Minta Dinikahi, Alasan Pria Beristri Tega Bunuh Pacarnya di Kutabumi Pasar Kemis Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pria berinisial A (30), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membunuh wanita berinisial R (29). Peristiwa ini terjadi pada Selasa 19 Mei 2026 di rumah kontrakan korban, Kutabumi Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan penyelidikan secara mendalam atas kasus ini. Sebab, R awalnya ditemukan tewas tergantung. Karena itu Polisi menduga R meninggal karena gantung diri. Tapi, kecurigaan Polisi muncul. Sebab, saat jasadnya ditemukan, posisi tubuh korb…
Senin, Agustus 10, 2026