Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria Asal Jayanti Ditangkap Polresta Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,52 gram. MP ditangkap pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumah…
Kamis, September 24, 2026