Sembunyikan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Jok Motor, 2 Pemuda Dibekuk Satnarkoba Polresta Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT - Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing. “FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada. Dari tangan…
Selasa, Juli 21, 2026