Bawa Gadis Dibawah Umur Tanpa Izin Ortu, Dua Pemuda Digebuki Massa di Serang
SERANG, INFOTERBIT - Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga setelah kedapatan membawa gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya. Kedua pelaku kemudian digelandang ke kantor desa. Warga sempat melampiaskan kemarahannya, namun emosi warga berhasil diredam petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di kantor desa setelah me…
Kamis, Desember 11, 2025