Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Seorang Ibu Pengedar Obat Keras Ilegal
LEBAK, INFOTERBIT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, mengatakan, dari kasus itu phaknya berhasil mengamankan ibu rumah tangga berinisial MR (48) di sebuah rumah di Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping pada Selasa 12 Mei 2026. Dari hasil…
Senin, Mei 18, 2026