Aksi Bejat Tukang Es Keliling Cabuli 2 Anak Tirinya Dilakukan Saat Istrinya Ngajar
SERANG, INFOTERBIT - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap RD, 32 tahun, tukang es keliling yang mencabuli dua anak tirinya, Senin siang, 24 Nopember 2025. RD yang ditangkap di rumahnya telah mengakui perbuatannya. Pria yang seari-hari berjualan es keliling itu nekat melakukan perbuatan cabul kepada dua anak tiri, masing-masing berusia 14 tahun dan 8 tahun ini terjadi sejak Juni 2025. Dalam pengakuannya kepada Polisi, dia tega melakukan itu karena terdor…
Rabu, November 26, 2025