Dideportasi dari Malaysia Karena Tak Punya Dokumen Lengkap, Wanita Pekerja Migran dan Anaknya Dipulangkan
Foto dok. BP3MI Banten. SERANG, INFOTERBIT - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten kembali memfasilitasi kepulangan seorang wanita pekerja migran Indonesia berserta anaknya. Wanita bernama Metriana Hartun itu dideportasi dari negara Malaysia karena saat bekerja di negara itu tidak punya dokumen lengkap. Dalam fasilitasi kepulangan ini, BP3MI Banten berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Timur karena Metriana adalah warga NTT. Saat ini, Metriana dengan…
Jumat, November 21, 2025