HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ibu Nikola Pertanyakan Penanganan Anaknya di Kamboja: “Sewa Pengacara Rp80 Juta, Kami Dapat Duit dari Mana?”


TANGERANG, INFOTERBIT  - Perkembangan kasus Muhamad Nikola Dewantara, pemuda asal Kabupaten Tangerang yang kini menghadapi persoalan hukum di Kamboja, kembali menjadi perhatian Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten.

Indah Nurhayati (53), ibu Nikola, mengaku bingung dan berharap mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasus yang menimpa anaknya. Ia mempertanyakan kepada siapa keluarga dapat memperoleh informasi terbaru terkait kondisi dan proses hukum Nikola.

Menurut Indah, pihak keluarga selama ini mendapat arahan untuk menggunakan jasa pengacara di Kamboja. Namun, persoalan biaya menjadi kendala serius bagi keluarganya.

“Pak, maaf kalau pengen tahu perkembangan kasus Nikola itu sama siapa? Soalnya pihak KBRI Kamboja menyuruh sewa pengacara terus. Padahal untuk sewa pengacara Kamboja butuh duit minimal Rp80 juta. Saya dapat duit dari mana, kecuali kalau rumah laku,” ujar Indah kepada Marnan Sarbini, Ketua FPMI DPW Banten, Kamis 1 Oktober 2026.

Indah mengatakan pihak keluarga telah menjelaskan kronologi kejadian serta menyerahkan sejumlah bukti yang menurut keluarga dapat mendukung posisi Nikola. Karena itu, keluarga mempertanyakan mengapa proses penanganan anaknya masih belum menemukan titik terang.

Ia juga mempertanyakan perbedaan perkembangan penanganan Nikola dengan sejumlah rekannya yang sebelumnya berada dalam situasi serupa.

“Yang jadi pertanyaan selama ini kan kenapa 23 temannya bisa cepat bebas tanpa didampingi pengacara, kok Nikola tidak bisa? Padahal teman-temannya sudah lama kerja dan menikmati gajinya, sedangkan Nikola baru sebulan dan belum menerima gaji penuh,” ungkapnya.

Kasus Nikola Jadi Sorotan Nasional

Permasalahan yang dihadapi Muhamad Nikola Dewantara sebelumnya telah menjadi sorotan pemberitaan nasional dan mendapat perhatian dari sejumlah pihak di Kabupaten Tangerang, termasuk DPRD Kabupaten Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang.

FPMI DPW Banten menilai perkembangan kasus tersebut perlu terus dikawal agar keluarga Nikola memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi dan proses hukum yang sedang dihadapi anaknya di Kamboja.

Marnan Sarbini selaku Ketua FPMI DPW Banten berharap DPRD Kabupaten Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah terkait permasalahan Nikola.

“Kami berharap DPRD dan Disnaker Kabupaten Tangerang dapat memberikan informasi perkembangan mengenai permasalahan yang dihadapi Muhamad Nikola, pemuda asal Tangerang yang saat ini menghadapi proses hukum di Kamboja. Keluarga membutuhkan kepastian informasi dan pendampingan, terutama karena kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk menanggung biaya pengacara yang sangat besar,” ujar Marnan.

Menurut FPMI, informasi mengenai status hukum Nikola, proses penanganan perkara, komunikasi dengan pihak berwenang di Kamboja, serta bentuk pendampingan yang dapat diberikan kepada keluarga penting untuk disampaikan secara terbuka agar keluarga tidak berada dalam ketidakpastian.

Indah sendiri mengaku kesulitan apabila harus menanggung biaya hukum secara mandiri.

“Gimana mau bayar, Pak. Buat bertahan hidup saja tergantung belas kasihan dari orang lain,” kata Indah kepada Marnan Sarbini.

Keluarga berharap pemerintah Indonesia melalui instansi terkait dapat terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Kamboja dan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada keluarga.

FPMI DPW Banten juga mendorong agar persoalan Nikola mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait, bukan hanya karena telah menjadi sorotan publik, tetapi terutama untuk memastikan proses penanganan terhadap seorang WNI yang sedang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

FPMI menunggu  perkembangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah penanganan kasus Muhamad Nikola Dewantara.

Seperti diketahui, Kasus penahanan Nikola di negara Kamboja karen dituduh terlibat penipuan online (online scam) kini mendapat sorotan dari sejumlah media nasional.

Marnan Sarbini selaku pendamping keluarga Nikola dalam perkara ini berharap Pemkab Tangerang segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar Muhamad Nikola dapat segera diselamatkan dan dipulangkan dengan aman. 

Desakan ini pun direspon dengan dilakukannya kunjungan tim Dinas Tenags Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dipimpin H. Gaos ke rumah keluarga TKI Nikola. 

Tim Disnaker melakukan verifikasi dan meminta keterangan dari ibunda Nikola yakni Indah Nurhayati (53) seputar proses keberangkatan Nikola ke Kamboja.

Marnan Sarbini mewakili keluarga Nikola menjelaskan, Nikola berangkat ke Kamboja setelah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Keluarga menyebut, pekerjaan yang ditawarkan kepadanya adalah bekerja di restoran sekaligus hotel.

Namun, setelah tiba di Kamboja, pekerjaan yang dijalankan diduga tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada keluarga, Muhamad Nikola justru ditempatkan pada pekerjaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas online scam.

Perjalanan Nikola ke Kamboja dimulai pada 20 April 2026. Ia berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, transit di Malaysia, kemudian menuju Ho Chi Minh, Vietnam. Dari Vietnam, ia dijemput menggunakan kendaraan dan melanjutkan perjalanan darat menuju Kamboja.

Sesampainya di Kamboja, Muhamad Nikola dibawa menuju lokasi kerja di kawasan Chey Thum, dekat Crown.

Menurut keterangan keluarga, paspor Muhamad Nikola diduga ditahan.

Ia juga diberitahukan bahwa apabila ingin mendapatkan paspornya kembali dan meninggalkan lokasi, harus membayar penalty sebesar USD 3.000.

Kondisi tersebut membuat Muhamad Nikola merasa tidak memiliki kebebasan untuk meninggalkan lokasi. Ia juga disebut baru bekerja sekitar satu bulan dan belum menerima gaji ketika terjadi razia.

Pada 23 Mei 2026, lokasi tempat Muhamad Nikola bekerja didatangi aparat dalam sebuah razia. Muhamad Nikola ikut diamankan dan kemudian menjalani penahanan.

Melalui Marnan Sarbini, ibunda Nikola, Indah Nurhayati (53), memohon bantuan pemerintah untuk menyelamatkan putranya, Muhamad Nikola. Sang anak merupakan tulang punggung keluarga, sementara sang ibu mengandalkan bantuan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ananta/TiMS


Posting Komentar