Polda Banten Tahan 3 Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
SERANG, INFOTERBIT.COM - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS, sebagai tersangka kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun pada Jumat malam (16/5/2025). Dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni IA, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon dan RZ, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ. Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, …
Sabtu, Mei 17, 2025