Hasil Rekrutmen Juli Dianulir, Dinsos Akhirnya Usulkan 2 Nama Calon TKSK Gunung Kaler: Latifah dan Suhegip
TANGERANG, INFOTERBIT - Heboh soal rekrutmen TKSK Gunung Kaler akhirnya direspon Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
Setelah sebelumnya pihak Kecamatan Gunung Kaler tetap ngotot mengusulkan satu nama calon TKSK yakni Latifah, Dinsos menambahkan satu nama lagi sebagai calon TKSK yakni Suhegip.
Pihak Dinsos mengambil kebijakan itu demi mentaati Surat Kementerian Sosial (Kemensos) tentang rekrutmen TKSK di 10 kecamatan, salah satunya Gunung Kaler.
Dalam surat rekomendasi peserta seleksi TKSK bernomor B/400.9.13/235/XI/DINSOS/2026, yang ditujukan kepada Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Dinsos mengusulkan dua nama calon TKSK Gunung Kaler yakni Latifah dan Suhegip. Selanjutnya, keduanya akan menjalani proses seleksi dari Kemensos.
Dengan terbitnya surat rekomendasi ini, maka proses seleksi yang dilakukan pihak Kecamatan Gunung Kaler pada bulan Juli yang lalu secara otomatis gugur dengan sendirinya.
Sebab, calon TKSK terpilih saat itu yakni Latifah dalam waktu dekat ini akan kembali menjalani proses seleksi bersama Suhegip untuk memperebutkan SK TKSK Gunung Kaler dari Kemensos.
Dalam surat Kemensos bernomor 3573/5.4/KP.01.02/10/2026 tanggal 29 Oktober 2026, tahapan seleksi TKSK yakni:
- Pengumuman resmi dan pembukaan pendaftaran calon TKSK mulai 29 Oktober-2 November 2026.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil kelulusan berkas 3-5 November 2026
- Seleksi kompetesi (tes tertulis dan wawancara) 7-13 November 2026
- Pengumuman dan penetapan TKSK 14 November 2026.
Sebelumnya, kepada Infoterbit, Kecamatan Gunung Kaler yang curi start rekrutmen TKSK pada Juli 2026 yang lalu sangat optimistis, calon TKSK Gunung Kaler yang terpilih Latifah akan disetujui Kemensos dan mendapat SK.
"Aman mah, Gunung Kaler," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kronjo, H. Subhan melalui pesan WhatsApp kepada Infoterbit.com, Sabtu 31 Oktober 2026.
Menurutnya, TKSK yang sudah terpilih tinggal dikukuhkan kembali. Artinya tanpa melalui proses rekrutmen seperti yang diinstruksikan Kementerian Sosial.
Apa yang disampaikan Sekcam Subhan itu mengacu konsultasinya dengan salah satu Kabid di Dinsos. "Edaran sekarang bagi yang belum melaksanakan proses rekrutmen," tambahnya.
Ananta/TiMS
