Surat Kemensos Soal Rekrutmen TKSK, Camat Gunung Kaler akan Konsultasi ke Dinsos
TANGERANG, INFOTERBIT - Camat Gunung Kaler, Udin, S.Ag, M.Si., akan berkonsultasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabuaten Tangerang terkait adanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) soal rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pasalnya, pihak Kecamatan Gunung Kaler telah lebih dulu melakukan seleksi calon TKSK pada bulan Juli yang lalu. Sementara, Kemensos baru membuka rekrutmen TKSK untuk mengisi kecamatan yang kosong, salah satunya adalah Gunung Kaler.
"Kami akan konsultasi dulu dengan Dinas Sosial karena Gunung Kaler denfan Jayanti memang sudah melakukan rekrutmen lebih dulu," ujar Camat Gunung Kaler, Udin, kepada Infoterbit, Jumat malam 30 Oktober 2026.
Dari hasil rekrutmen yang dilakukan Kecamatan Gunung Kaler, terpilih Latifah dari Desa Tamiang sebagai calon TKSK. Menurut Camat Udin, nama tersebut sudah diusulkan ke Dinas Sosial.
Dalam prosesnya, ujar Camat Gunung Kaler, hal itu dilakukan sesuai mekanisme, terdapat seleksi administrasi dan uji kompetensi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler berpotensi dicoret dan dianggap tidak sah! Pasalnya, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) baru mengeluarkan pengumuman Rekrutmen TKSK yang ditujukan ke Dinas Sosial provinsi dan kabupaten.
Sementara, pihak Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler curi start, sudah lebih dulu melakukan seleksi pada bulan Juli lalu dan telah mengusulkan satu calon TKSK pengganti Rahmatullah yang mengundurkan diri karena lolos sebagai PPPK.
Dalam suratnya bernomor 3573/5.4/KP.01.02/10/2026 tanggal 29 Oktober 2026, tahapan seleksi TKSK yakni:
- Pengumuman resmi dan pembukaan pendaftaran calon TKSK mulai 29 Oktober-2 November 2026.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil kelulusan berkas 3-5 November 2026
- Seleksi kompetesi (tes tertulis dan wawancara) 7-13 November 2026
- Pengumuman dan penetapan TKSK 14 november 2026.
Camat Gunung Kaler, Udin, S.Ag., M.Si, saat hendak dikonfirmasi Infoterbit terkait hal ini pada Jumat malam (30/10/2026) ponselnya aktif namun tidak diangkat.
Sebelumnya, Rahmatullah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, telah resmi mengundurkan diri dari posisi TKSK. Pengunduran dirinya disampaikan Senin 8 Desember 2025.
Dikonfirmasi Infoterbit.com, Rahmat, panggilan akrab Rahmatullah, mengatakan, pengunduran diri ini berkaitan adanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) No. 49/5.3/BS.01.02/01/2025 Tentang Pemberitahuan Pemberhentian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam surat itu diterangkan, TKSK yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus mengundurkan diri dari TKSK.
Sementara diketahui bahwa Rahmat telah dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik/guru beberapa waktu lalu.
Ananta/TiMS
