HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

TKSK Gunung Kaler Terpilih Berpotensi Dicoret, Kemensos Baru Keluarkan Penguman Rekrutmen


TANGERANG, INFOTERBIT - Seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler berpotensi dicoret dan dianggap tidak sah! Pasalnya, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) baru mengeluarkan pengumuman Rekrutmen TKSK yang ditujukan ke Dinas Sosial provinsi dan kabupaten.


Sementara, pihak Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler curi start, sudah lebih dulu melakukan seleksi pada bulan Juli lalu dan telah mengusulkan satu calon TKSK pengganti Rahmatullah yang mengundurkan diri karena lolos sebagai PPPK.

Dalam suratnya bernomor 3573/5.4/KP.01.02/10/2026 tanggal 29 Oktober 2026, tahapan seleksi TKSK yakni:

- Pengumuman resmi dan pembukaan pendaftaran calon TKSK mulai 29 Oktober-2 November 2026.
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil kelulusan berkas 3-5 November 2026
- Seleksi kompetesi (tes tertulis dan wawancara) 7-13 November 2026
- Pengumuman dan penetapan TKSK 14 november 2026.

Camat Gunung Kaler, Udin, S.Ag., M.Si, saat hendak dikonfirmasi Infoterbit terkait hal ini pada Jumat malam (30/10/2026) ponselnya aktif namun tidak diangkat.

Sebelumnya, Rahmatullah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, telah resmi mengundurkan diri dari posisi TKSK. Pengunduran dirinya disampaikan Senin 8 Desember 2025.
‎
‎Dikonfirmasi Infoterbit.com, Rahmat, panggilan akrab Rahmatullah, mengatakan, pengunduran diri ini berkaitan adanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) No. 49/5.3/BS.01.02/01/2025 Tentang Pemberitahuan Pemberhentian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
‎
‎Dalam surat itu diterangkan, TKSK yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus mengundurkan diri dari TKSK.

‎Sementara diketahui bahwa Rahmat telah dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik/guru beberapa waktu lalu.

Ananta/TiMS

Posting Komentar