HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Tuntut Ganti Rugi Sawah Terdampak Galian, Warga Desa Kandawati dan Cipaeh Gunung Kaler Geruduk PT RSA


TANGERANG, INFOTERBIT - Puluhan warga Desa Kandawati dan Desa Cipaeh, Kecamatan gunung Kaler, Kabupaten Tangerang menggeruduk kantor PT Raya Sinar Agung (RSA), Minggu 20 April 2026. Mereka menuntut ganti rugi sawah mereka yang terkena dampak proyek galian tanah.


‎Seorang warga Desa Kandawati, H. Pei menuntut pihak PT RSA selaku pengelola atau pengembang segera memperbaiki sawah yang terkena badan jalan galian tanah tipe C di Desa Kandawati.

‎"Kami minta pengembang untuk membayar minimal satu musim dari tiga musim panen yang belum di bayarkan oleh pengelola atau pengembang," ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Sarun, warga Kampung Cipaeh Serdang Desa Cipaeh. Dia merinci, satu petak yang terdampak badan jalan galian, biasanya permusim dikompensasi Rp4,8 juta.

‎"Tapi sudah tiga musim saya tidak mendapatkan kompensasi dari pihak pengembang. Minimal dibayar satu musim juga tidak apa-apa yang penting badan jalan galian di betulin semula biar bisa digarap lagi," ujar Sarun.

‎Warga juga mendesak Pemdes Kandawati dan Pemdes Cipaeh serta Kecamatan Gunung Kaler turun tangan membantu menyelesaikan masalah sawah yang terkena dampak galian tanah tipe C.

‎Sementara, PD, perwakilan pihak pengembang PT RSA saat berada di kantornya mengaku tidak sanggup untuk membayar satu musim seperti yang diinginkan pemilik tanah. "Jangankan tiga musim, bayar satu musim saja kami tidak sanggup, tapi saya akan carikan solusinya," ujar PD.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada titik temu antara warga yang sawahnya terdampak badan jalan galian dengan pihak pengembang.

‎ST/Ananta/TiMS

Posting Komentar