HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengembangan Kasus Curanmor, Unit Reskrim Polsek Kronjo Tangkap Penadah Motor Curian


TANGERANG, INFOTERBIT - Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


‎Setelah menangkap tiga pencuri motor pada dua kasus curanmor yang berbeda, kali ini personel Reskrim Polsek Kronjo menangkap seorang pria yang diduga jadi penadah motor curian berinisial WW, warga Kampung Pasir Buah, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.


‎Sebelumnya, Polsek Kronjo berhasil menangkap dua orang yang diduga pencuri motor yakni DD (29) dan MD (30), warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo. Keduanya diduga mencuri motor Beat milik petani di Desa Muncung, Kronjo.


‎Selain itu, DD juga terlibat pencurian motor Mio bersama pelaku lain SI di Desa Kosambi Dalam Mekar Baru.


‎Saat dikonfirmasi Infoterbit.com, Kanit Reskrim Polsek Kronjo, IPDA Aris membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai penadah motor curian berinisial WW.


‎"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Kronjo agar bisa mengungkap sindikat curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat," ujarnya.


‎Sementara, Kapolsek Kronjo, IPTU Bayu Sujatmiko menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan patroli untuk mencegah terjadinya curanmor yang beberapa waktu belakangan marak.


‎"Kami bertekad menegakkan aturan hukum yang berlaku, kami tidak akan beri ruang bagi Pelaku Curanmor. Semua ini butuh dukungan masyarakat, jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar yang berpotensi menganggu kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Kronjo," ujarnya.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar