HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Camat Mekar Baru Imam Bahlawi Tidak Tahu-menahu Soal Proyek Tower BTS di Desa Cijeruk


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Camat Mekar Baru Kabupaten Tangerang, H. Imam Bahlawi mengaku tidak tahu-menahu terkait pembangunan tower BTS di Kampung Kebelotan, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru.


‎Hal ini disampaikan Camat Imam Bahlawi saat menghubungi Infoterbit.com, Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 13.05 Wib.


‎"Saya tidak tahu-menahu, Pak. Saya justru tahu ada proyek tower BTS dari kawan-kawan media," katanya.


‎Camat Imam juga mengaku tidak pernah menandatangani surat rekomendasi apapun terkait proyek ini. "Kalau saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun, coba nanti saya tanyakan ke staf di kantor," jelasnya.


‎Mengacu peraturan yang ada, rekomendasi camat menjadi salah satu perizinan yang harus dipenuhi oleh pihak yang akan membangun tower BTS, selain perizinan lainnya.


‎Hal ini tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.


‎Dari informasi yang didapat Infoterbit.com, salah satu syarat yang sudah dikantongi yakni persetujuan warga setempat. Hal itu seperti disampaikan oleh warga yang lahanya disewa untuk pembangunan tower kepada wartawan.


‎Seperti diberitakan sebelumnya, proyek tower BTS yang berlokasi di Kp. Kebelotan, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang disoal. Padahal, proyek itu baru saja mulai dilaksanakan.


‎Apa penyebabnya? Seorang warga saat ditemui wartawan menyebut-nyebut nama seorang aktifis Sugeng ikut "mengkondisikan" proyek itu.


‎Sugeng yang tak tahu-menahu masalah itu tentu saja kaget dan langsung protes. Kepada Infoterbit.com, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti itu menyesalkan ada pihak tertentu yang mengkaitkan namanya dengan proyek itu.


‎Sugeng menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses apapun termasuk pengondisian proyek tower BTS tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja mencatut namanya.


‎"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah terlibat pengondisian atau mendukung proyek tower BTS di Mekar Baru. Jika ada pihak yang mengklaim bahwa saya terlibat, itu tidak benar dan merupakan pencemaran nama baik," tegasnya dengan nada geram.


‎Selain akan melayangkan somasi, pihaknya juga akan mengecek perizinan pembangunan tower itu, apakah sudah lengkap atau belum.


‎"Bukti rekaman warga yang menyebut nama saya ada. Ini akan segera kita tindaklanjuti!" tambahnya.


‎Sementara, terkait kompensasi atas dibangunnya tower BTS disana, seorang ketua RT menyebut telah memberi uang senilai Rp200 ribu per KK kepada 25 kepala keluarga.


‎Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pelaksana proyek soal perizinan pembangunan tower itu. "Soal izin saya gak tahu, coba tanya saja sama bosnya," ujar seorang warga disana tanpa menyebut siapa bos yang dimaksud.


‎Di sisi lain, Kartusi juga berharap agar Satpol PP Kecamatan Mekar Baru segera turun tangan ke proyek tower BTS itu.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar