HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pasutri Korban Penyiraman Cairan Kimia Asal Desa Kosambi Dalam Masih Dirawat Intensif di RSUD Tobat Balaraja


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban penyiraman cairan kimia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tobat Balaraja.


‎Pasutri itu adalah Astari (45) dan istrinya Amelia (42), warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.


‎Kedua korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan. "Kondisi yang parah dialami Bapak Astari, cairan kimia sampai mengenai mata," ujar seorang warga yang menengok korban.


‎Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pelaku penyiraman berinisial Su (66), saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kronjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


‎"Pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," ujar Kapolsek Kronjo saat dihubungi ponselnya oleh Infoterbit.com, Selasa 9 September 2025.


‎Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini dipicu perselisihan antara keluarga korban dan pelaku. Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya.


‎Hal ini memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban.


‎Pelaku diketahui berinisial Su (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar