Pasutri Korban Penyiraman Cairan Kimia Asal Desa Kosambi Dalam Masih Dirawat Intensif di RSUD Tobat Balaraja
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban penyiraman cairan kimia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tobat Balaraja.
Pasutri itu adalah Astari (45) dan istrinya Amelia (42), warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Kedua korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan. "Kondisi yang parah dialami Bapak Astari, cairan kimia sampai mengenai mata," ujar seorang warga yang menengok korban.
Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pelaku penyiraman berinisial Su (66), saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kronjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," ujar Kapolsek Kronjo saat dihubungi ponselnya oleh Infoterbit.com, Selasa 9 September 2025.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini dipicu perselisihan antara keluarga korban dan pelaku. Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya.
Hal ini memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban.
Pelaku diketahui berinisial Su (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.
Ananta/TiMS