Pria di Pakuhaji Tangerang Nekat Habisi Istri Kedua Karena Kerap Datang ke Rumah
Foto ilustrasi
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang pria berinisial A (50) diduga telah menganiaya istri keduanya Sarmunah (46) hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/5/2025).
Informasi yang dihimpun, A tega membunuh istri keduanya itu karena kesal lantaran Sarmunah sering datang ke rumah dan tempat kerja. Akibatnya, A sering bertengkar dengan istri pertamanya. Apalagi, istri pertamanta itu bekerja di tempat yang sama dengan A.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologis kejadian.
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek belum dibayar korban. Namun, tidak ada jawaban saat memberi salam.
Lalu tetangga sebelah rumah korban juga memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Akhirnya, keduanya berinsiatif masuk ke rumah korban dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok.
Penemuan korban yang ditemukan setengah telanjang tersebut segera dilaporkan warga ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota.
"Setelah diperiksa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Zain dalam keterangan, Sabtu (31/5/2025).
Petugas lalu menghubungi unit identifikasi dan jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan otopsi.
Hasil otopsi RSUD Tangerang menjelaskan bahwa pada jasad korban terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah.
“Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.
Adapun pasal yang terapkan terhadap tersangka yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan danatau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Hms/TiMS