Beredar Miras Oplosan Botol Besar Rp35 Ribu di Kresek, Forum Da'i Muda: Membahayakan!
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Minuman keras (miras) oplosan yang dikemas dalam botol besar berukuran 1,5 liter beredar di wilayah Kresek Kabupaten Tangerang.
Info yang diterima, miras oplosan itu dikemas dalam botol air mineral bertutup warna merah tanpa ada label apapun. Per botolnyanya dibandrol dengan harga murah Rp35 ribu.
Di wilayah Kresek, peredaran miras oplosan jenis ini terpantau di sekitar pasar Cayur, Desa Rancailat. Selain itu, ada juga yang diedarkan di Gunung Kaler.
Seorang warga Andi mengatakan, dia pernah membeli miras jenis ini di sebuah warung Jalan Raya Kronjo, dekat sebuah minimarket Cayur. "Banyak anak-anak muda yang beli disini, sebab harganya murah dan terjangkau, jadi pada suka beli disini," katanya.
Sementara, Forum Komunikasi Da'i Muda Indonesia (FKDMI) Provinsi Banten meminta agar aparat Kepolisian segera menindak tegas penjual miras oplosan ini. Sebab membahayakan dan merusak generasi muda.
"Harus diberantas! Kita tidak tahu, apa isi kandungan di dalam minuman itu. Lagipula, miras kan dilarang, kenapa masih ada yang beredar seperti ini," ujar Ketua FKDMI Banten, H. Abdul Mukti, M.Pd., Selasa 3 Juni 2025.
Selain Kepolisian, pihaknya juga minta aparat desa setempat bertindak agar jangan sampai generasi muda di desa itu terpengaruh hal-hal negatif. "Semua pihak harus bergerak, jangan dibiarkan. Karena ini benar benar merusak masa depan anak anak muda terutama di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Tim