Kisah Pilu Kakek Curi HP Demi Beli Beras dan Berobat Istri Berakhir, Polisi Hentikan Kasusnya
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Akhirnya, Penyidik Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang menghentikan proses penyidikan kasus pencurian handphone (HP) dengan tersangka Poniman (68) sekaligus membebaskannya.
Penyidik menghentikan proses penyidikan setelah pelapor Arlan Sutarlan dan Poniman sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Perkaranya sudah kami hentikan karena sudah ada perdamaian atau Restorative Justice dengan pihak korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono, Kamis 26 Juni 2025.
Dalam kesepakatan damai tersebut, kakek Poniman bersedia mengganti handphone Arlan yang telah ia jual senilai Rp1.980.000.
"Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusian, perkara ini telah selesai dengan Restorative Justice dan Pak Poniman sudah kami bebaskan," kata Yandri.
Curi Handphone
Poniman ditangkap polisi pada 20 Mei 2025 setelah ketahuan mencuri handphone milik Arlan Sutarlan di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno Hatta.
Aksi pencurian terjadi pada 5 April 2025. Saat itu, Poniman mencuri handpone milik Arlan yang sedang tertidur setelah melakukan salat Zuhur.
Pencurian handphone Samsung Galaxy A04s ini dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno- Hatta. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHPidana.
Mencuri untuk Beli Beras
Terpisah, Poniman mengaku telah mencuri handphone milik Arlan lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Poniman juga mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tak ada uang sama sekali setelah 1,5 tahun menganggur.
"Handpone saya jual Rp.250 ribu, uangnya untuk membeli beras dan juga berobat istri saya yang sedang sakit," kata Poniman.
Poniman telah 18 tahun bekerja sebagai sopir di perusahaan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sudah hampir dua tahun ini dia sudah tidak bekerja karena pengurangan karyawan.
"Istri sedang sakit, untuk makan udah tak ada," ujarnya dengan wajah tertunduk.
Ananta/TiMS
