Dinsos Kemungkinan Usulkan 2 Calon TKSK Gunung Kaler, Nasib Calon Terpilih Mengambang
TANGERANG, INFOTERBIT — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang tengah menyikapi keluarnya surat rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kementerian Sosial (Kemensos), terutama bagi kecamatan yang sudah lebih dulu menyelesaikan proses seleksi, termasuk Kecamatan Gunung Kaler.
Dikonfirmasi Infoterbit, Sabtu pagi (31/10/2026), Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang, Hj. Euis, mengakui sejumlah kecamatan memang sudah melaksanakan rekrutmen TKSK sebelumnya. Hal itu dilakukan karena adanya kekosongan jabatan, agar tugas pendampingan bantuan sosial kepada warga tidak terhenti.
"Dengan adanya surat rekrutmen dari Kemensos, kami akan konsultasi kembali, mengingat ada wilayah yang sudah merekrut. Bahkan kami sudah sampaikan usulan calon terpilih ke Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kemensos," ujar Hj. Euis.
Jika nanti rekrutmen harus tetap mengacu ketentuan baru yakni mengusulkan dua calon per kecamatan, Dinsos menyatakan akan mematuhinya.
"Calon TKSK yang telah dipilih tidak akan dibatalkan, tinggal kami cari satu calon lagi, jadi dua calon yang diajukan. Penetapan akhir menjadi kewenangan Kemensos," tambahnya.
Di Kecamatan Gunung Kaler, rekrutmen pengganti TKSK sudah dilaksanakan pada Juli 2026 lalu. Dari lima peserta, Latifah dari Desa Tamiang terpilih sebagai calon TKSK, menggantikan Rahmatullah yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu. Aturan menyebut TKSK yang lulus PPPK harus melepaskan jabatannya.
Dengan keluarnya surat Kemensos tanggal 29 Oktober 2026, kemungkinan besar Latifah bukan satu-satunya nama yang diusulkan, melainkan akan ditambah satu nama lainnya.
Camat Gunung Kaler, Udin, S.Ag., M.Si., menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinsos terkait hal ini.
"Kami akan konsultasi dulu dengan Dinas Sosial, karena Gunung Kaler dan Jayanti memang sudah melakukan rekrutmen lebih dulu," ungkap Camat Udin kepada Infoterbit, Jumat malam (30/10/2026).
Proses seleksi yang telah berjalan di Kecamatan Gunung Kaler, kata Udin, dilakukan sesuai prosedur, mencakup seleksi administrasi maupun uji kompetensi, dan nama Latifah sudah diusulkan ke Dinsos.
Jadwal Resmi Rekrutmen TKSK Kemensos
Berdasarkan surat Kemensos nomor 3573/5.4/KP.01.02/10/2026 tanggal 29 Oktober 2026, tahapan rekrutmen sebagai berikut:
- 29 Oktober – 2 November 2026: Pengumuman & pendaftaran
- 3 – 5 November 2026: Seleksi administrasi & pengumuman hasil berkas
- 7 – 13 November 2026: Seleksi kompetensi (tes tertulis & wawancara)
- 14 November 2026: Pengumuman & penetapan
Setiap kecamatan wajib mengusulkan dua calon, dan satu nama terpilih akan ditetapkan langsung oleh Kemensos. Artinya, nasib calon yang sudah dipilih sebelumnya belum tentu pasti, dan semua pihak masih menunggu keputusan akhir.
Ananta / TiMS
