Petani Mulai Masuki Musim Tanam, Awasi Harga Pupuk, Jika Melebihi HET Laporkan!
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Musim tanam telah tiba. Petani di Kabupaten Tangerang sudah rampung mengolah sawah dan kini memasuki masa tanam.
Hal itu terlihat di wilayah Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler. Sejak sepekan terakhir, kesibukan petani di kedua wilayah itu meningkat untuk menanam padi.
"Kalau musim tanam seperti ini sulit untuk cari jasa tandur (menanam padi, red). Karena mereka juga pada sibuk kerja di tempat lain. Jadi ya harus sabar menunggu mereka luang waktu," kata Asnam, petani Gunung Kaler, Kamis 29 Mei 2025.
Di sisi lain, para petani juga mulai cemas dengan harga pupuk bersubsidi yang kerap harus ditebus dengan harga melebihi HET (harga eceran tertinggi).
Hal ini seperti diungkap Rahmat, petani di Gunung Kaler. Menurutnya, urea yang HET-nya hanya Rp2.250 per kilogram, seringkali harus ditebus dengan harga hingga mencapai Rp3.300 per kilogram.
"Pada musim tanam tahun lalu, saya merasakan kondisi ini, menebus pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan HET untuk berbagai jenis pupuk subsidi, seperti Urea (Rp 2.250/kg), NPK (Rp 2.300/kg), dan pupuk organik (Rp 800/kg).
Terkait kondisi ini, Sekber Media Pantura secara khusus akan melakukan pengawasan dengan membuat Posko Pengaduan Petani. Posko pengawasan ini bertujuan agar pupuk bersubsidi dapat dibeli petani dengan harga sesuai HET.
"Nantinya, jika ada petani yang menebus pupuk melebihi HET, silahkan adukan ke kami dan kami akan tindaklanjuti ke pihak-pihak terkait," kata Ketua Harian Sekber Media Pantura, Syarifudin.
Menurutnya, sudah saatnya petani mendapatkan perlindungan agar hasil produksi pertanian tidak terganggu. Langkah ini untuk mendukung swasembada pangan. "Jadi, kalau masih ada kios pupuk atau distributor pupuk nakal yang menjual pupuk subsidi melebihi HET, harus ditindak tegas dan dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.
Ananta/TiMS