Headlines
Loading...
Operasi Undercover Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Barang Berharga di Tangerang

Operasi Undercover Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Barang Berharga di Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - AG, seorang pria berusia 46 tahun ditangkap aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang atas dugaan tindak pidana pencurian. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (10/4/2024).


Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, AG diduga menggunakan modus mendekati korban dan bekerja dengan pemilik rumah untuk mendapatkan kepercayaan. Ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang mudik, AG memanfaatkan kesempatan untuk masuk ke rumah dan menguras harta benda yang berharga.


Dalam aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.


Hasilnya, petugas berhasil menemukan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor yang identik dengan milik korban. Dari situlah, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.


Tersangka AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah bersembunyi selama beberapa waktu. Dia kini dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.


Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, serta memberikan keadilan bagi korban yang menjadi target dari aksi kriminal.


Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan. 


"Laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat diantisipasi lebih lanjut," ujarnya.


Hms/TiMS


0 Comments: