Headlines
Loading...
Dibekap Bantal, Bocah 7 Tahun Asal Kosambi Tangerang Dibunuh Tantenya

Dibekap Bantal, Bocah 7 Tahun Asal Kosambi Tangerang Dibunuh Tantenya

Foto ilustrasi

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Bocah berinisial E tewas di tangan tante sendiri berinisial LN (40). Wanita ini tega melakukan kekerasan kepada keponakannya sendiri hingga berakibat kematian pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB.


Korban E yang berusia 7 tahun dan tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) ini beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasihumas, Kompol Aryono dan Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari orang tua E di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.


Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) yang tak lain adalah tante korban dan berhasil mengamankannya.


Diterangkan Kapolresta, Korban E terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga ibu korban W menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya E keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang. 


Sesampainya di rumah, kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban. 


Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan didalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang, red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas.


Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.


Sementara, sang tante LN yang dicurigai sebagai pelakunya ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.


"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," jelas Zain.


Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga. 


"Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," tutupnya.


Hms/TiMS



0 Comments: