Headlines
Loading...
Tega! Di Lebak, Cucu Bunuh Kakek dan Neneknya Karena Ingin Kuasai Uang THR

Tega! Di Lebak, Cucu Bunuh Kakek dan Neneknya Karena Ingin Kuasai Uang THR


LEBAK, INFOTERBIT.COM - Seorang pria berinisial ZN (40) ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak. Dia diduga telah tega membunuh pasangan lanjut usia (lansia) Kemed (92) dan Hj. Sartimah (72), warga Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar Kec. Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 Wib.


Yang mengejutkan, ternyata ZN adalah cucu tiri dari pasangan lansia Kemed dan Hj. Sartimah.


Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K menjelaskan, motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena ZN ingin menguasai uang tunai yang baru saja diambil korban Kemed di Kantor Pos Malingping, Lebak. Uang itu adalah THR (tunjangan hari raya) Kemed sebagai pensiunan Guru Agama.


“Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam Peci korban,” ujar Suyono, Selasa (26/3/2024).


Saat ini, ZN telah ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Lebak. Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 Tahun atau Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 15 Tahun dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 7 Tahun.


Hms/TiMS



0 Comments: