Kapolri: Dari 9 Juta WNI yang Kerja di Luar Negeri, 5 Juta Diantaranya Berangkat Ilegal
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal.
Untuk itu, Kapolri memerintahkan agar seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan secara aktif memberantas kasus kejahatan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), khususnya WNI yang menjadi korban.
Hal ini ditegaskan Kapolri saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.
Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI.
"Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan.
"Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi. Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia," ujarnya. Hal ini untuk membantu dan menyelamatkan korban TPPO.
Hms/Ananta/TiMS