Audiensi, Kapolda Banten Jalin Sinergitas dengan FPMI Banten Cegah Perdagangan Orang
SERANG, INFOTERBIT.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengundang pengurus Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten untuk beraudiensi di Mapolda Banten, Senin 12 Juni 2023. Dalam audiensi, hadir Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini dan jajarannya.
Dalam audiensi, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran berkomitmen akan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang.
Hal ini sesuai Instruksi Kapolri untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan. "Kami telah memerintahkan Dirreskrimum dan Polres jajaran untuk menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polda Banten," tegas ujar Kapolda Banten.
Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta masyarakat diantaranya seperti FPMI Banten untuk memberantas TPPO. "Jika mendapat informasi TPPO, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Kapolda.
Sementara, Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini mengatakan, selama ini, lembaga yang dipimpin telah banyak menerima pengaduan seputar dugaan TPPO. "Diantaranya dari pekerja migran yang kerja di Irak. Kami sudah melaporkannya ke Polda Banten terkait dugaan TPPO. PMI ini sampai sekarang masih berada di Irak dan belum kembali ke Indonesia," ungkapnya.
Di sisi lain, FPMI Banten juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo-calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah.
"Kami selalu ingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji oknum yang dapat menyalurkan bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar," ujar Marnan.
Selain itu, sebelum berangkat ke luar negeri agar kembali memeriksa legalitas pihak penyalur tenaga kerja di kantor Imigrasi dan Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Seperti diketahui, sampai saat ini, Pemerintah telah menghentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015.
Ananta/TiMS