Aneh, di Talok Kresek Izin Baru Didaftarkan Tower BTS Sudah Dibangun, Camat Kresek Kemana?
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pembangunan tower BTS di Kp. Enggang Desa Talok Kecamatan Kresek, Kab. Tangerang menuai polemik.
Dari temuan Indonesia Monitoring Law Justice (IMLJ) Provinsi Banten, diduga proses perizinan pembangunannya baru tahap proses. Tapi anehnya, para pekerja sudah mulai membangun tower BTS itu.
"Dari investigasi kami, tower BTS itu izinnya baru didaftarkan. Tapi ternyata pembangunan sudah dimulai," kata Syarifudin, Ketua LSM IMLJ, Minggu 4 Juni 2023.
Terkait ini, pihaknya sudah mencoba menghubungi Camat Kresek Ace Kurniawan dengan maksud untuk mempertanyakan hal tersebut. Lalu apa jawabannya? "Nggak ada respon sama sekali," ungkap Syarifudin.
Atas hal itu, dia mendesak agar pembangunan tower itu dihentikan sambil menunggu proses perizinan lengkap.
Di sisi lain, Syarifudin juga mengkritik Satpol PP Kecamatan Kresek yang dinilai tidak tegas dan tidak berani men-stop pendirian tower BTS itu meski diduga melanggar prosedur. "Harusnya Satpol PP berani melakukan penindakan sesuai tupoksi selaku Penegak Perda, dan Jangan sampai terkesan pihak Kecamatan Kresek tidak bisa tegas, karena ini menyangkut PAD jadi para pengusaha itu wajib mematuhi peraturan yang ada, dan apabila ada yang yang bandel harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Sementara, kepada wartawan, Kasi Trantib Kecamatan Kresek H. Madsuri mengatakan, berdasarkan informasi dan laporan terakhir, dan hasil konfirmasi pihak pelaksana sudah mendaftarkan dan mengurus perizinannya.
“Kami pihak Satpol PP Kecamatan Kresek selaku penegak Perda telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak pelaksana, karena dinilai pihak pelaksana koperatif maka tidak dilakukan penyetopan atau penghentian aktivitas, tersebut,” jelasnya.
Terkait hal ini, InfoTerbit.com sudah mencoba beberapa kali menghubungi ponsel Camat Kresek Ace Kurniawan. Namun, meski aktif, tidak diangkat.
Ananta/AY/JS/TiMS