Headlines
Loading...
Diduga Buang Bayinya di Tong Sampah, Wanita 19 Tahun Ditangkap Polsek Cikande

Diduga Buang Bayinya di Tong Sampah, Wanita 19 Tahun Ditangkap Polsek Cikande


SERANG, INFOTERBIT.COM  - Polsek Cikande Polres Serang menangkap seorang wanita muda berinisial AM. Wanita berusia 19 tahun itu diduga telah membuang jasad bayinya ke dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jum'at (23/09).


 

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata membenarkan perihal penangkapan mengatakan, AM sudah diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman, apa motif wanita ini membuang bayinya.


Indra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.


"Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut," kata Indra.


Indra mengatakan Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang wanita di sekitar tempat pembuangan bayi tersebut. Wanita itu tak lain adalah AM, warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur


Kecurigaan warga kepada AM karena beberapa hari tidak masuk kerja setelah penemuan jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal. Berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande.


Kepada polisi, AM mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan. 


Hms/TiMS


0 Comments: