Headlines
Loading...
Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Desa Bendung Tanara Ditangkap

Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Desa Bendung Tanara Ditangkap


SERANG, INFOTERBIT.COM - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap pelaku pembunuhan pria tanpa identitas yang mayatnya ditemukan di Kampung/Desa Bendung, Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.


Usai penangkapan pelaku, akhirnya identitas korban pembunuhan pun terungkap. Pria malang itu diketahui bernama Ginanjar (30), warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.


Ginanjar bukan korban pembegalan seperti yang sebelumnya diprediksi banyak pihak. Ia tewas dibunuh oleh mantan bosnya bernama ES alias Along (43) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.


Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Ginanjar ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Senin (25/3/2024) dini hari.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku ES alias Along dibantu dua rekannya AD (23) dan AL (25 tahun), keduanya warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.


“Alhamdulillah hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim,” ungkap Kapolres kepada media, Kamis (28/3/2024).


Pelaku yang ditangkap dua orang yakni ES dan AD, sedangkan seorang pelaku AL masih diburu (DPO).


Kapolres menjelaskan, tersangka ES alias Along yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat. ES alias Along ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Bandung Barat.


“Tersangka ES alias Along berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3/2024) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya,” kata Kapolres.


Dalam pemeriksaan, pelaku ES mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu AD dan AL (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya.


Pelaku AD berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku ES tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu AL tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.


Dalam pemeriksaan, ES yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, ES kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.


“Korban dieksekusi pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 00.30 Wib menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang,” ujarnya.


Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka ES untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku ES mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.


“Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota,” tegas alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten.


Hms/TiMS


0 Comments: