Headlines
Loading...
Cegah Amuk Massa, Penjambret HP Diamankan Personel Polsek Pamarayan Polres Serang

Cegah Amuk Massa, Penjambret HP Diamankan Personel Polsek Pamarayan Polres Serang


SERANG, INFOTERBIT.COM - SN alias Eman (29), warga Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang diamankan oleh personel Polsek Pamarayan Polres Serang, Selasa (14/06) sekitar pukul 20.00 Wib.


SN sebelumnya menjambret satu unit handphone (HP) enis Vivo Y12 milik HN, warga Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang.


Saat ditemui, HN mengatakan bahwa ia bersama temannya MN sedang mengendarai motor Honda Scoopy bernopol A-24xx-EU berniat membeli makanan.


Sesampainya di tempat, tanpa basa basi tersangka SN alias Eman yang juga mengendarai sepeda motor menyerempet korban dan mengambil ponsel yang ada di box depan sebelah kanan motor dan langsung tancap gas.


Kejar-kejaran pun terjadi. Suasana malam yang sepi dan jalanan relatif lengang, membuat korban dan tersangka leluasa mengendarai sepeda motornya. Kejar-kejaran terjadi hingga Desa Malabar Kecamatan Bandung kabupaten Serang.


Namun naas, tersangka SN mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motornya sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraan, lalu korban pun ikut terjatuh dari kendaraannya akibat mengejar tersangka SN.


Korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk mengamankan tersangka SN.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat ditemu di ruang kerjanya, mengatakan bahwa setelah personel Polsek Pamarayan menerima laporan adanya pelaku jambret yang ditangkap warga, selanjutnya personel Polsek menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri atau amuk massa.


"Pelaku tertangkap korbannya sendiri setelah terlibat kecelakaan tak jauh dari lokasi penjambretan di Kampung Baru Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Selanjutnya kasus penjambretan tersebut ditangani Polsek Pamarayan," katanya.


Terakhir Yudha menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati.


Hms/TiMS



0 Comments: