Headlines
Loading...
Unit K-9 Anjing Pelacak Polda Banten, Tugasnya Tak Cuma Lacak Narkoba

Unit K-9 Anjing Pelacak Polda Banten, Tugasnya Tak Cuma Lacak Narkoba


SERANG, INFOTERBIT.COM - Unit K-9 atau yang juga dikenal dengan nama Unit Anjing Pelacak adalah salah satu bagian yang tidak bisa terpisahkan dari Kepolisian di Indonesia. Peran dan fungsinya sangat strategis.


Dalam struktur Kepolisian Indonesia di lingkungan Baharkam Polri disebut dengan nama Direktorat Polisi Satwa.


Adapun yang bergabung dengan polisi satwa yaitu, Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak: Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).


Lalu apa tugas dari Unit K-9?


Selain melakukan operasi pelacakan narkoba, unit ini juga melacak bahan peledak dan melakukan operasi pengamanan. Selain itu, unit ini banyak diterjunkan untuk mencari korban bencana alam seperti longsor hingga gempa bumi.


Dir Samapta Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan, Polda Banten punya 4 ekor anjing pelacak. Dua diantaranya pelacak umum dan 2 ekor lainnya anjing pelacak narkotika.


“Dengan kehadiran 4 anjing ini, diharapkan Unit K9 Polda Banten dapat membantu masyarakat dalam menjaga dan melindungi kondusifitas wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Noerwiyanto, Kamis (2/9/2021).


Anjing pelacak juga digunakan oleh tamu-tamu kenegaraan seperti kepala negara atau kepala pemerintahan. Biasanya detasemen ini akan dikerahkan ketika tamu negara tersebut hendak keluar dari pesawat dan menuju ke bandara. 


Setelah Detasemen Anjing Pelacak (K-9) menyatakan clean & clear, maka tamu tersebut diperbolehkan keluar dari pesawat.


Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan, unit ini sangat membantu kinerja satuan lain di Polda Banten. Karena dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, kebanyakan Unit K9 menjadi garda depan dalam pelacakan.


“Meskipun Unit k-9 bukan satker utama di Polda Banten, akan tetapi keberadaannya sangat membantu terutama dalam tugas Kepolisian seperti Pam unjuk rasa ataupun pelacakan kasus-kasus tertentu,” tutup Akbp Shinto Silitonga.


Hms/TiMS



0 Comments: