Headlines
Loading...
Larangan Mudik, Polres Cilegon Berlakukan Chek Point dan Posko Penyekatan

Larangan Mudik, Polres Cilegon Berlakukan Chek Point dan Posko Penyekatan


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Polres Cilegon akan melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2021.


Dalam operasi tersebut, Polres Cilegon memberlakukan chek point, diantaranya Exit Gerbang Tol Merak (oleh Polda Banten), Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyeberangan Merak (depan Mako Polsk KP3/putaran).


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.H, S.I.K menegaskan di depan awak media bahwa mudik lebaran resmi dilarang mulai tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid -19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadhan 1442.H. 


Selain itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 08 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara dalam rangka masa pandemi Covid -19.


"Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Pulau Sumatera," Kata Sigit Haryono.


SGT/HMS/TiMS



0 Comments: