HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ribuan Polisi Amankan Demo Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja


SERANG, INFOTERBIT.COM - Polres Serang Kota, Polda Banten, Polres Jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.


Tuntutan yang disuarakan yakni menolakUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Aksi mereka berlangsung di depan kantor DPRD Banten dan DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2020)

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.,  mengatakan bahwa untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk mengawal aksi dengan humanis.

Yunus juga menyampaikan bahwa Polri bersama-sama dengan pihak TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Ditemui di lokasi aksi, Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan menambahkan jumlah personel yang diturunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

"Kami dari Polres Serang Kota, Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten menurunkan 1150 personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kabupaten Serang di depan kantor DPRD provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Serang," tutup Yudha.

Aspirasi dari para buruh di DPRD Kabupaten Serang tersebut diterima dan disambut oleh Plt Bupati Serang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dengan menaiki mobil komando dan menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akan dikirimkan kepada DPR RI. Sedangkan untuk di DPRD provinsi Banten diterima oleh Kadisnaker Provinsi Banten.

Penulis: Hms
Editor: Ananta
Posting Komentar