HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kisah Nenek Rami Berjuang Cari Keadilan Buat Cucunya yang Jadi Korban Pemerkosaan

Nenek Rami (54) yang cucunya diduga jadi korban pemerkosaan. 

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Nenek Rami (54) sedang berjuang mencari keadilan buat cucunya yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota Tanggal 10 Juni 2025 lalu.


‎Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban pemerkosaan saat sedang tertidur di kamarnya.


‎Kejadian naas yang menimpa korban yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) 2025 ini diduga dilakukan oleh adik kandung bapak korban berusia 23 tahun.


‎Saat peristiwa itu, korban sedang tertidur dibekap oleh bantal. Aksi bejatnya ini dilakukan sejak korban berusia 11 tahun hingga 12 tahun. Hal ini menyebabkan korban mengalami rasa ketakutan serta trauma yang mendalam.


‎Nenek Korban, Rami (54) mengatakan, sejak dirinya bersama ibu korban mendatangi PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan, sampai saat ini dia mengaku belum mendapat penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya tanggal 10 Juni 2025 lalu.


‎"Sejak saya bersama ibu korban membuat laporan di polisi 10 Juni 2025, baru mau dipanggil korban dan saksi-saksi hari Senin nanti tanggal 23 Juni 2025," tuturnya.


‎Dia meminta kepada PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk merespon cepat laporan ini. "Enak benar terduga pelakunya keliaran bebas, sedangkan cucu saya selalu dihantui ketakutan dan was-was," keluh Nenek Korban, Rami (54) di kediamannya, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Sabtu (21/6/25).


‎Selain itu, Rami berharap keadilan hukum untuk cucunya yang telah menjadi korban pencabulan. "Cucu saya beri keadilan seadil-adilnya, hukum terduga pelaku seberat-beratnya, tidak ada kata damai," tegasnya seraya memohon agar terduga pelakunya segera ditangkap secepatnya.


‎Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat whatsApp, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Surati mengatakan bahwa laporan yang telah dibuat oleh ibu dan nenek korban akan jadi perhatian khusus.


‎"Siap bang, diantensi, SP2HP segera dikirim, saya nanti minta segera digas untuk perkara ini bang," singkatnya.


‎ASP/NTA/TiMS

Posting Komentar