HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Situasi Terkini Wisata Pulo Cangkir Kronjo; Tak Ada Pungli, Tapi Juga Tak Ada Pengelola


TANGERANG, INFOTERBIT - Kondisi wisata Pulo Cangkir di Kronjo, Kabupaten Tangerang kian tak menentu. Dua kali rapat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kronjo membahas soal pengelolaan menemui jalan buntu. Kini kondisi wisata religi dan laut itu seolah kehilangan 'induk'.


‎Tak ada satu pun pengelola di sana. Tak ada yang mau bertanggungjawab. Semoa seolah melepas. Membiarkannya berjalan apa adanya.


‎Parkir pengunjung tak ada lagi yang mengatur. Pos Utama atau gerbang 1 juga tak ada lagi yang menjaga.


‎"Kalau warga di sini sudah tidak lagi memungut parkir," ujar Kopral, mantan Ketua RT Pulo Cangkir saat ditemui Infoterbit.com, Selasa 7 April 2026.


‎Yang barangkali masih terlihat denyut aktifitasnya yakni kios-kios yang berjajar di sepanjang Pos 2 menuju wisata Pulo Cangkir. Bangunan-bangunan baru bermunculan. Ada yang sudah jadi, ada pula yang sedang dalam pembangunan. Entah siapa yang memberi izin. Padahal, lokasi itu belum jelas status kepemilikannya.


‎Pasca kasus pungutan liar (pungli) mencuat, wisata itu memang dalam 'status quo', dibiarkan berjalan apa adanya tanpa ada satu pun yang boleh mengelola.


‎Hal itu pun dipatuhi. Petugas karcis masuk dari Karang Taruna Desa Kronjo yang sebelumnya stanby di Pos Satu/Gerbang Utama, sudah tak terlihat lagi memungut uang karcis masuk.


‎Pungutan Rp10 ribu untuk motor dan Rp20 ribu untuk mobil itu dinilai Polsek Kronjo sebagai pungutan liar (pungli) karena tak ada dasar peraturan yang menaungi.


‎Belum lagi persoalan ini usai, muncul masalah lain; status tanah wisata Pulo Cangkir dipertanyakan, milik siapa?


‎Pertanyaaan yang tak terjawab hingga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kronjo menggelar dua kali rapat.


‎Kades Kronjo, H. Nurjaman mengakui bahwa lahan Pulo Cangkir bukan milik Pemdes Kronjo. Perhutani pun demikian. Bahkan, instansi ini tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai kawasan hutan lindung.


‎Lalu Disporabudpar melalui Seksi Pariwisata mengakui bahwa Pulo Cangkir masuk destinasi wisata Kabupaten Tangerang. Tapi pihak dinas ini pun tak bisa berbuat banyak karena status lahan yang belum jelas.


‎Wisata Pulo Cangkir masih berpolemik. Entah sampai kapan.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar