HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Kades Kronjo Ngaku Habis Ratusan Juta untuk Bisa Kelola Pulo Cangkir, Hasilnya: Nol


TANGERANG, INFOTERBIT - Kepala Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, H. Nurjaman, mengaku telah habis dana ratusan juta rupiah demi bisa mengelola kawasan wisata Pulo Cangkir. Tapi, hingga kini, Pulo Cangkir tetap tak diserahkan ke Pemdes Kronjo. Bahkan memunculkan polemik berkepanjangan.


‎Hal ini disampaikan oleh Kades Nurjaman dalam rapat lanjutan membahas penataan Pulo Cangkir, Kamis 2 April 2026, di aula Kecamatan Kronjo.


‎Dia mengatakan, sejak menjabat, dia sudah punya rencana menjadikan Pulo Cangkir menjadi wisata andalan  "Saya sampai menyewa konsultan untuk membuat master plan wisata Pulo Cangkir, agar legal standingnya jelas, saya menemui berbagai pihak untuk mendapatkan izin pengelolaan tapi tidak membuahkan hasil," ujar Nurjaman.


‎Tapi, perjuangan yang makan waktu hingga biaya ratusan juta rupiah itu tak membuahkan hasil. Hingga kini hasilnya nol karena tidak ada satu pun pihak yang mau memberi izin pengelolaan. "Dari kabupaten, provinsi hingga kementerian mengaku tidak tahu status kewenangan Pulo Cangkir," ujarnya.


‎Hal itu yang membuat dirinya tak pernah mendapatkan surat izin pengelolaan. "Saya sudah lelah, habis waktu dan materi hingga ratusan juta rupiah tapi tidak ada hasilnya. Sekarang, saat polemik pengelolaan  Pulo Cangkir muncul lagi, saya silahkan pihak kecamatan Kronjo menangani dan pihak-pihak terkait menangani," katanya.


‎ Hingga kini, pihak Pemerintah Kecamatan Kronjo juga belum tahu secara pasti, Pulo Cangkir dibawah kewenangan institusi mana.


‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, surat dari Perhutani menyebutkan bahwa pihak Perhutani sudah melepas kewenangan terhadap Pulo Cangkir. Sehingga kawasan Pulo Cangkir bukan lagi kawasan hutan lindung.


‎Pihaknya sampai sekarang juga tidak tahu siapa yang berwenang terhadap pulo wisata itu.


‎Saat ini, wisata Pulo Cangkir menghadapi sejumlah permasalahan seperti pungutan berlapis, dugaan tarif tidak resmi, pengelolaan tidak transparan hingga potensi pelanggaran hukum.


‎"Karena itu kami minta masukan agar ke depan Pulo Cangkir dapat ditata lebih baik lagi, tertib, rapi, aman dan nyaman serta bebas pungli," harapnya.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar