HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dana BOS Madrasah Triwulan 2 Belum Cair, Ketua FKDMI Banten: Presiden Harus Turun Tangan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Forum Komunikasi Da'i Muda Indonesia (FKDMI) Provinsi Banten prihatin atas keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Triwulan 2 untuk madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.


Hal ini diungkapkan Ketua FKDMI Banten, H. Abdul Mukti, M.Pd di Tangerang, Kamis 19 Juni 2025.


"Kami menyampaikan keprihatinannya yang sangat mendalam atas keterlambatan penyaluran dana BOS. Sudah menjelang akhir Juni 2025, sebagian besar madrasah di Indonesia belum menerima dana BOS," ujar H. Abdul Mukti.


Kondisi ini berdampak serius terhadap kelangsungan operasional pendidikan dan kesejahteraan guru honorer di madrasah. 


"Kami sangat prihatin dan sedih melihat nasib madrasah dan rekan-rekan guru madrasah terutama yang honorer yang honornya dari dana BOS madrasah. Mereka mengandalkan honorarium ini untuk menghidupi keluarganya dan biaya sehari-harinya. Sementara 3 bulan belum cair," katanya.


Menurut Abdul Mukti, ini bukan sekedar permasalahan dana BOS saja yang penyalurannya selalu di penghujung waktu. Melainkan kebijakan-kebijakan lainnya terkait nasib masa depan madrasah yang harus benar-benar berpihak pada perkembangan dan kemajuan madrasah di masa yang akan datang. 


Dia menilai, kebijakan terkait madrasah kurang berpihak seolah seperti seperti anak tiri. "Padahal sama-sama menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagai bumi dan langit," ujarnya seolah bertanya.


Karena itu, dia minta agar Presiden Prabowo turun tangan mengatasi masalah ini. Karena dia merasa antara madrasah dan sekolah ada perlakuan yang sangat berbeda.


Dicontohkan, bantuan-bantuan untuk madrasah dari pusat sangat sedikit di bandingkan Kemdikdasmen, apalagi di daerah-daerah. "Sekolah dalam naungan Kemdikdasmen baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK akan memberlakukan Program Sekolah Gratis (PSG) di ajaran baru besok tapi untuk mandrasah mana? Nggak ada. Belum ada suara-suaranya apalagi pendataan," ujar H. Abdul Mukti.


Dia memohon kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memperlakukan madrasah sama dengan sekolah yang dalam naungan Kemdikdasmen karena siswa dan guru madrasah juga sama-sama anak bangsa yang harus diperlakukan sama dan mendapat hak yang sama pula.


"Presiden Indonesia Pak Prabowo harus turun tangan ini, sesekali tengoklah madrasah, lihatlah madrasah. Ada apa dan bagaimana kebijakan terkait madrasah dan guru-gurunya sesuai hati nurani atau tidak. Saya yakin Pak Presiden prihatin juga kalau melihat kenyataannya seperti ini," tambahnya.


Ananta/TiMS

Posting Komentar