LBH Keadilan: Kades Harus Bermitra dengan Polisi Berantas Judi Togel Pakong
Senin, Januari 13, 2020
![]() |
Foto ilustrasi (ist) |
TANGERANG, InfoTerbit.com - Pemberantasan judi toto gelap (togel) pakong tidak cukup hanya dilakukan aparat kepolisian saja. Butuh kemitraan dengan berbagai pihak agar judi ini bisa diberantas sampai akar-akarnya.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Keadilan Abdul Hamim Jauzie. "Seharusnya, Kepala Desa (Kades) bermitra dengan polisi. Apapun judi itu kan penyakit masyarakat. Dan semestinya Kades turut memerangi perjudian di wilayahnya," tegas Hamim.
Di sisi lain, juga butuh peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Dikatakan, Kepala Desa hingga RW harus membuat program kreatif melalui dana desa. "Sehingga masyarakat bisa sejahtera dan tidak terlibat penyakit masyarakat, salah satunya judi," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap agar aparat kepolisian mampu menangkap pihak paling tinggi. "Jangan pembeli atau pengecer togel saja, tapi bandarnya harus diberantas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktifitas perjudian togel pakong makin marak. Di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, para pengedar togel ini diduga bebas berkeliaran.
Sarmin (nama samaran, red), seorang warga di sana mengaku selama ini warga resah dengan praktik perjudian ini. "Terutama ibu-ibu resah. Sebab, banyak suami mereka yang kecanduan berjudi togel," katanya.
Dia meminta, aktivitas perjudian ini segera ditindak agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, praktik perjudian togel pakong di sana ada di wilayah Kp. Bayur Kali dan Kp. Bayur Encle Desa Lebak Wangi. "Pengedarnya berinisial D," kata sumber tadi.
Penulis/Editor: Ananta