Tangis Indah, Ibunda Nikola: 23 Temannya Telah Bebas, Tapi Sang Buah Hati Masih Mendekam di Penjara Kamboja
TANGERANG, INFOTERBIT - Nasib pilu Muhamad Nikola Dewantara, pemuda asal Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang yang hingga kini masih menjalani penahanan di negara Kamboja, kembali menyayat hati.
Di Indonesia, ibundanya, Indah Nurhayati (55), terus berjuang mencari jalan agar anak semata wayangnya segera mendapatkan keadilan dan kembali ke tanah air.
Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian hukum, kini Indah mengaku sudah kehabisan cara. Harapan demi harapan terus digantungkan, tetapi kepulangan sang anak belum juga terwujud.
Seperti diketahui, perjalanan Nikola ke Kamboja bermula dari tawaran pekerjaan melalui media sosial. Pada 20 April 2026, Nikola berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Malaysia dan Ho Chi Minh sebelum menuju Kamboja.
Namun, dari awalnya dijanjikan sebagai pekerjaan restoran atau hotel justru berujung pada dugaan keterlibatan dalam lingkungan kerja penipuan daring (online scam).
Nikola baru sekitar satu bulan bekerja dan menurut keterangan keluarga belum menerima gaji secara penuh. Pada 23 Mei 2026, Nikola bersama sejumlah rekannya diamankan aparat dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan jaringan penipuan daring.
Dalam perkembangan perkara tersebut, keluarga menyebut, 23 rekan Nikola telah lebih dahulu dibebaskan, sementara Nikola masih menjalani penahanan.
Keluarga juga mempertanyakan dugaan kesalahan identifikasi karena Nikola disebut memiliki kemiripan wajah dengan seorang rekannya yang diduga merupakan pihak lain dalam perkara tersebut.
Setelah sempat ditahan di Chey Thum selama sekitar 10 hari, pada 8 Juni 2026 Nikola dipindahkan ke Prison of Kandal, Takhemau, Kamboja.
Sementara, di Indonesia, Indah Nurhayati harus menjalani hari-hari penuh kecemasan. Setiap bulan keluarga harus mencari pinjaman ke sana kemari untuk mengirimkan uang sekitar 150–250 dolar AS.
Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan, minum, tempat tinggal atau ruangan, serta pengiriman dan penerimaan surat selama Nikola berada dalam tahanan.
"Untuk makan dan bertahan hidup saja, anak saya bergantung pada belas kasihan orang lain. Setiap bulan saya harus berutang agar bisa mengirimkan uang untuk Nikola. Utang saya semakin menumpuk," ungkap Indah penuh kesedihan, Sabtu 7 November 2026.
Beban tersebut bahkan mulai berdampak pada kesehatannya. Ia mengaku penyakit yang dideritanya semakin bertambah dan kondisi organ tubuhnya mulai mengalami gangguan.
Kesedihan keluarga semakin lengkap karena istri Nikola kini sedang mengandung dan diperkirakan dua bulan lagi akan melahirkan. Seharusnya Nikola berada di samping istrinya menyambut kelahiran buah hati mereka, tetapi kenyataan berkata lain.
Karena beban yang berat, Indah berencana menjual rumah demi membiayai perjuangan hukum anaknya. Namun hingga kini belum ada calon pembeli yang serius.
Sebelumnya, keluarga mengungkapkan bahwa biaya untuk mendapatkan pendampingan pengacara di Kamboja diperkirakan mencapai minimal Rp80 juta. Jumlah tersebut sangat berat bagi keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
Indah meyakini anaknya menjadi korban fitnah dan dijadikan kambing hitam oleh teman-temannya. Namun, dugaan tersebut masih perlu diuji melalui proses hukum yang adil.
Di tengah beratnya perjuangan tersebut, Indah masih menaruh harapan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sebagai seorang ibu yang hanya memiliki satu anak, ia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap penderitaan keluarganya.
Keluarga membutuhkan perhatian, fasilitasi koordinasi, pendampingan, serta langkah nyata untuk membantu memperjuangkan kepastian hukum Nikola di Kamboja.
Harapan keluarga bukan semata-mata bantuan materi, tetapi juga kehadiran pemerintah dalam membantu mencari jalan keluar agar Nikola memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.
Keluarga berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di Kamboja, memberikan perhatian serius terhadap nasib Nikola.
Mereka meminta adanya pendampingan hukum, penelusuran bukti, pemeriksaan dugaan kesalahan identifikasi, kepastian status hukum, serta upaya perlindungan terhadap Nikola selama menjalani penahanan.
"Saya sudah tidak tahu lagi harus bagaimana, Pak. Anak saya sudah lama di penjara. Saya dan istrinya sama-sama stres. Setiap bulan harus berutang untuk mengirimkan uang. Istrinya sebentar lagi melahirkan. Saya hanya ingin anak saya mendapatkan keadilan dan bisa pulang. Saya pasrah kepada Allah, semoga ada keajaiban, ada orang-orang baik yang membantu," ujar Indah.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, turut mendorong agar persoalan ini mendapatkan perhatian dan penanganan lintas instansi.
Jangan sampai keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi harus menanggung sendiri seluruh beban perjuangan hukum anaknya di luar negeri.
Kini, Indah hanya bisa berdoa dan menanti. Di usianya yang telah menginjak 55 tahun, ia harus menghadapi tumpukan utang, kondisi kesehatan yang semakin melemah, serta kecemasan terhadap masa depan anak semata wayangnya.
Di balik jeruji penjara Kamboja, Nikola menantikan kepastian. Sementara di tanah air, seorang ibu terus menunggu kepulangan anak yang sangat dicintainya.
Ananta/TiMS
