HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Nasib Nikola di Penjara Kamboja Belum Jelas, FPMI Banten Desak Pemkab Tangerang Ambil Langkah Nyata


TANGERANG, INFOTERBIT – Kasus penahanan Muhamad Nikola Dewantara, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, di Kamboja masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarganya. 

Di tengah penderitaan seorang ibu, Indah Nurhayati (55) yang terus berjuang mencari keadilan untuk anaknya, Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar memberikan kepastian tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Tangerang melalui Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk membantu menangani persoalan Nikola.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Luar Negeri dan sedang berkoordinasi dengan KP2MI untuk membantu proses penanganan serta pemulangan Nikola.

Namun, hingga kini keluarga masih menantikan perkembangan konkret dari upaya tersebut.

Ketua FPMI DPW Banten, Marnan Sarbini, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi harus diikuti langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh keluarga.

Menurutnya, keluarga membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut surat kepada Kementerian Luar Negeri, perkembangan koordinasi dengan KP2MI, pendampingan hukum bagi Nikola, serta komunikasi resmi mengenai perkembangan kasusnya.

"Jangan sampai koordinasi hanya berhenti pada pernyataan. Keluarga membutuhkan kepastian, pendampingan, dan informasi yang jelas. Kami berharap Pemkab Tangerang benar-benar hadir membantu warganya yang sedang menghadapi persoalan hukum di luar negeri," tegas Marnan.

FPMI DPW Banten juga meminta agar pemerintah daerah memfasilitasi komunikasi dengan KBRI di Kamboja sehingga kondisi Nikola, status penahanan, akses bantuan hukum, dan proses perkara dapat diketahui secara jelas.

Di balik persoalan hukum tersebut, Indah Nurhayati (55), ibunda Nikola, kini harus menghadapi beban kehidupan yang semakin berat.

Setiap bulan keluarga harus mencari pinjaman untuk mengirimkan uang sekitar 150–250 dolar AS demi memenuhi kebutuhan Nikola selama berada di tahanan, termasuk makanan, minuman, tempat atau ruangan, serta pengiriman dan penerimaan surat.

Indah mengaku kondisi kesehatannya semakin menurun akibat beban pikiran dan persoalan ekonomi yang terus menghimpit.

Lebih menyedihkan lagi, istri Nikola diperkirakan dua bulan lagi akan melahirkan. Keluarga berharap Nikola mendapatkan kepastian hukum agar bisa kembali berkumpul bersama istri dan calon buah hatinya.

Bahkan, keluarga berencana menjual rumah demi membiayai perjuangan hukum anaknya. Namun hingga kini belum ada pembeli yang serius.

FPMI DPW Banten menilai persoalan ini membutuhkan perhatian bersama, terutama karena menyangkut perlindungan warga negara Indonesia yang sedang menghadapi proses hukum di luar negeri.

Marnan Sarbini berharap Pemkab Tangerang dapat menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada keluarga dan mengambil langkah koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat serta perwakilan RI di Kamboja.

Ada beberapa hal yang menjadi harapan keluarga:

1. Kejelasan tindak lanjut surat Pemkab Tangerang kepada Kementerian Luar Negeri.

2. Kepastian koordinasi dengan KP2MI dan KBRI Kamboja.

3. Fasilitasi pendampingan hukum bagi Muhamad Nikola Dewantara.

4. Penelusuran bukti dan pemeriksaan atas dugaan kesalahan identifikasi yang disampaikan keluarga.

5. Komunikasi berkala kepada keluarga mengenai perkembangan penanganan perkara.

Di tengah tumpukan utang, kondisi kesehatan yang semakin melemah, dan kecemasan menanti kelahiran cucunya, Indah hanya berharap pemerintah tidak membiarkan keluarganya berjuang sendirian.

"Saya hanya ingin anak saya mendapatkan keadilan dan bisa pulang. Saya sudah tidak tahu harus meminta pertolongan kepada siapa. Semoga ada keajaiban," ungkapnya dengan penuh kesedihan.

Bagi keluarga, yang dinantikan bukan sekadar janji koordinasi, melainkan kepastian bahwa anak mereka benar-benar mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kini keluarga menunggu jawaban dan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ananta/TiMS


Posting Komentar