HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kisah Magfiroh Warga Desa Klebet Kemiri: Tak Punya Rumah, Anak Putus Sekolah, Tapi Masuk Desil 5, Siapa yang Mendata?

Foto ilustrasi. 

Catatan Ananta

Founder/Pemimpin Redaksi Infoterbit.com

 

Di sudut terpencil Kampung Biyawakan, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, hidup seorang ibu bernama Magfiroh.

Nasibnya terkatung-katung, tak punya tanah sekecil apa pun untuk mendirikan rumah. Ia dan keluarganya hanya bisa menumpang di gubuk sempit milik orang lain. 

Bukan sekadar rumah biasa. Gubuk itu adalah sarang walet yang tak layak huni. Wanita ini tidak punya pilihan lain. Dia harus tinggal disana, karena tak punya uang untuk sekadar menyewa rumah.

Keluarga Magfiroh juga tak punya punya kendaraan, juga tak punya penghasilan tetap. Suaminya hanya kerja menggarap lahan kosong untuk berkebun  timun suri. Penghasilannya tidak setiap hari dan tak menentu. Uang yang didapat nyaris tak cukup untuk makan sehari-hari. 

Anak sulungnya pun terpaksa putus sekolah. Selain karena menderita tumor mata, dia juga khawatir tak bisa membelikan peralatan sekolah.

"Sekolahnya memang gratis, tapi kan harus beli seragam, sepatu, buku dan peralatan sekolah lain, saya khawatir tak bisa memenuhi," ujar Magfiroh didampingi Pegiat Sosial Marnan Sarbini, Senin 24 Agustus 2026. Harapan masa depan sang anak sulungnya itu pun seakan padam sebelum sempat bersinar.

Namun ironi datang menyapa. Saat data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dirilis, Magfiroh ternyata tercatat dalam Desil 5 — golongan masyarakat dengan status ekonomi menengah ke atas, bukan kelompok paling miskin.


Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok.

"Saya masuk Desil 5. Saya tak tahu harus tertawa atau menangis. Tak punya rumah, anak berhenti sekolah, tapi di data saya dianggap cukup mampu," ujar Magfiroh dengan suara bergetar.

Karena tercatat bukan kelompok termiskin, akses ke berbagai program perlindungan sosial menjadi terbatas.

Dia tak pernah mendapat bantuan sosial apapun dari Pemerintah. Bahkan tak mendapat program PKH, karena program ini ditujukan buat warga berstatus Desil 1-4.

Dalam statusnya Desil 5, Magfiroh dinyatakan sebagai keluarga menengah. Sebab, setidaknya ada 5 karakteristik Desil 5 yakni; kebutuhan dasar umumnya terpenuhi, punya rumah sendiri/kontrak dengan dinding permanen, memilili aset seperti sepeda motor, pekerjaan utama sebagai karyawan, buruh, wiraswasta kecil atau pedagang dan akses pendidikan dan kesehatan sudah lebih baik. 

Namun, dari lima kriteria Desil 5 itu, berbanding terbalik dari kehidupan Magfiroh. 

Keluarga ini masih kerap kesulitan untuk mencukupo kebutuhan dasar di keluarga, rumahnya masih menumpang dengan orang lain, karena dia tidak punya rumah dan tidak sanggup untuk mengontrak.

"Saya tak punya kendaraan dan suami saya hanya ngebun nanem timur suri dengan penghasilan tak menentu dan tidak setiap hari," katanya.

Senentara, akses pendidikan dan kesehatan juga terbatas. Anak pertamanya putus sekolah, sedangkan untuk akses pendidikan, anak pertamanya yang menderita sakit tumor mata dioperasi atas uluran tangan dari dermawan. 

Pegiat Sosial Marnan Sarbini mempertanyakan, siapa sebenarnya yang berhak melakukan pendataan sehingga warga seperti Ibu Magfiroh berstatus Desil 5.

"Seharusnya petugas pendata memverifikasi data secara langsung ke lapangan, benar-benar turun ke rumah warga dan mereka memeriksa kondisi nyata, jangan sekadar mengisi formulir dari meja," tegasnya. 

Ditambahkan Marnan, jika data saja keliru, bagaimana bantuan bisa tepat sasaran? Jangan sampai warga yang benar-benar jatuh miskin terabaikan karena data yang tidak jujur. 

Kasus Magfiroh bukan sekadar satu nama di daftar. Ia adalah cermin ribuan warga desa lain yang nasibnya tertukar di lembar data. Kesalahan penginputan data sering terjadi di tingkat desa dan kecamatan, namun jarang ada yang bertanggung jawab.

"Data adalah nyawa bantuan sosial. Jika data salah, rakyat yang menderita," ungkap Marnan.

Magfiroh hanya ingin satu hal: datanya diluruskan. Ia tidak meminta kemewahan, hanya ingin rumah yang layak, anaknya bisa kembali sekolah, dan bantuan yang seharusnya menjadi haknya benar-benar sampai ke tangan.

Sampai kapan nasib warga desa dimainkan di atas kertas, sementara di tanah nyata mereka menahan lapar dan menumpang nestapa?

Catatan Ananta, Senin 24 Agustus 2026

Posting Komentar