HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Olahan Hasil Perikanan: Wujudkan Produk Aman dan Berdaya Saing


TANGERANG, INFOTERBIT — Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Olahan Hasil Perikanan dengan tema "Penguatan sertifikasi halal untuk mewujudkan produk olahan hasil perikanan yang aman dan berdaya saing," Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bola Sundul Pemkab Tangerang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, MT. dan diikuti oleh para kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar) produk olahan ikan binaan Diskan. 


Dalam sambutannya, Kadis Perikanan Rudi Hartono, MT., menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar syarat formal, melainkan jaminan kepercayaan sekaligus kunci memperluas pasar produk perikanan daerah.

"Sertifikat halal adalah jaminan kepercayaan bagi masyarakat sekaligus peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk olahan perikanan kita," ujarnya. 

Dengan label halal, produk tidak hanya dikonsumsi warga lokal, tetapi berpeluang menembus pasar yang lebih luas hingga ke luar daerah maupun luar negeri. "Kami mendorong seluruh pelaku usaha di bidang perikanan agar segera mengurus sertifikasi ini demi kemajuan bersama," tegasnya.


Sementara, Narasumber sosialisasi, Direktur LPPOM MUI Banten — Dr. H. Rodani, M.Si., membawakan materi "Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal di Indonesia". 

Ia menjelaskan kerangka hukum baru sertifikasi halal di Indonesia yang kini menjadi kewajiban bagi produk pangan, termasuk olahan hasil perikanan. 

Dr. Rodani memaparkan tahapan lengkap mulai dari pendaftaran, pemeriksaan bahan, audit proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal.

"Sertifikasi halal saat ini sudah berbasis Undang-Undang. Prosesnya tidak sulit asalkan dipahami dengan benar. Yang terpenting adalah ketelusuran bahan baku, alat produksi, dan kebersihan proses pengolahan. Semakin cepat pelaku usaha memahami prosedurnya, semakin cepat produk mereka terlindungi dan bernilai jual tinggi," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan pendampingan tetap tersedia bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak terhambat oleh keterbatasan pengetahuan maupun biaya.


Narasumber lainnya, Direktur UI Halal Training Center, Qiwamudin, yang membawakan materi "Strategi Membangun Produk Olahan Hasil Perikanan yang Halal, Aman, dan Berdaya Saing" menekankan bahwa sertifikasi halal harus berjalan beriringan dengan jaminan mutu dan keamanan pangan. 

"Halal bukan sekadar bebas bahan haram, tetapi juga mencakup higienitas, kelayakan pengolahan, dan etika produksi yang baik. Produk halal yang berkualitas akan menciptakan pelanggan setia. Konsumen saat ini semakin cerdas — mereka tidak hanya bertanya halal atau tidak, tetapi juga aman, sehat, dan layak beli atau tidak. Jika halal dan mutu terjaga, daya saing naik secara otomatis," paparnya.

Qiwamudin juga membagikan strategi praktis: pemilihan bahan baku bersertifikat, pencatatan alur produksi secara rinci, hingga pengemasan yang informatif agar keunggulan produk terlihat jelas sejak pertama dilihat pembeli.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal agar produk olahan perikanan Kabupaten Tangerang tidak hanya berkembang dari segi jumlah, tetapi semakin unggul dalam mutu, kepercayaan, dan jangkauan pasar yang lebih luas.

Ananta/Agung/TiMS



Posting Komentar