HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Terlibat Penganiayaan, 2 Oknum Awak Bus PO AM Diperiksa Satreskrim Polresta Tangerang

Foto tangkapan layar video dari ponsel korban.

TANGERANG, INFOTERBIT - Dua oknum awak bus PO AM yang diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang warga, diperiksa oleh Satreskrim Polresta Tangerang pada 6 April 2026.


‎Dua pria berinisial SN dan AV dimintai klarifikasi oleh Penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Brigadir Tri Adi Irawan setelah sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhammad Resnu Andaru, beberapa waktu yang lalu.


‎Pria asal Pasar Kemis Tangerang itu mengaku sebelumnya telah menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh dua awak bus AM pada tanggal 20 Maret 2026.


‎Kuasa Hukumnya, Fajar, SH., Resnu menyatakan menolak kompromi atas penganiayaan yang dialami. Dia minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.


‎Diceritakan, peristiwa tersebut dipicu aksi salip-menyalip di putaran jalan yang berujung emosi tak terkendali.


‎Alih-alih menyelesaikan secara baik, oknum sopir dengan bus bernopol B 7469 KGA diakui justru bertindak brutal dan telah memukulnya.


‎"Kami minta pihak PO Bus AM tidak lepas tangan dan bertanggung jawab atas ulah “sopir koboi” mereka," tegas Resnu, Senin 6 April 2026.


‎Kuasa Hukum Resnu yakni Fajar, SH., menambahkan bahwa kliennya tak akan kompromi atas kasus ini. "Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal perkara ini. Kami akan kawal sampai ke meja persidangan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan di jalan raya untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya kepada wartawan.


‎Dikatakan bahwa gaya premanisme di jalan raya bukan hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga berpotensi memakan korban berikutnya.


‎"Penegakan hukum harus tegas, dan perusahaan wajib berbenah sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang," katanya.


‎Sementara, hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak PO Bus AM terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan awak busnya terhadap seorang warga.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar