Tokoh Muda Kronjo H. Mujeni Minta Pulo Cangkir Ditutup Permanen Sambil Menunggu Legal Standing yang Jelas
TANGERANG, INFOTERBIT - Polemik pengelolaan Pulo Cangkir disikapi secara tegas tokoh muda Kronjo, Kabupaten Tangerang, H. Mujeni.
Dalam rapat lanjutan membahas penataan Pulo Cangkir, Kamis 2 April 2026, Om Jhen, sapaan akrab H. Mujeni menyatahan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. Sebab, status kepemilikannya belum jelas.
"Jadi, Pulo Cangkir itu bukan milik Pemdes Kronjo, makanya saya heran kenapa ada perintah Pak Camat Kronjo ke Kades Kronjo agar membuat Perdes Pengelolaan Wisata Pulo Cangkir. Pemdes Kronjo tidak punya kewenangan membuat Perdes, karena tidak punya hak atas Pulo Cangkir," kata Om Jhen, Kamis 2 April 2026.
Selain itu, tegasnya, jika memang Pulo Cangkir ditertibkan secara total, jangan hanya punglinya saja yang ditindak tegas. "Didalam Pulo Cangkir itu juga banyak bangunan-bangunan yang berdiri, bahkan sebagian besar sudah permanen. Ini juga harus ditertibkan, karena mereka juga tidak punya surat tanah dan izin membangun di lahan itu," kata H. Mujeni.
Soal kependudukan di Pulo Cangkir juga jadi sorotan Om Njen. Menurutnya, jika memang Pulo Cangkir bukan bagian dari Pemdes Kronjo, maka keberadaan RT di sana dinilai tidak sah dan cacat hukum sehingga harus dibubarkan.
"Sebab Pulo Cangkir bukan milik dari Pemdes Kronjo, maka Pemdes tak punya kewenangan membentuk RT disana Lagipula, dasar awal pembentukan tidak sah dan tdk memenuhi syarat karena hanya beberapa KK. Saya tau karena saat itu masih menjadi staf desa, dan saat ini di Pulo Cangkir ada sekitar 60 KK," katanya.
Jadi, kata H. Mujeni, atas dasar itu, sambil menunggu status kewenangan yang jelas, lebih baik wisata Pulo Cangkir sementara waktu ditutup permanen dulu sambil menunggu legal standing yang jelas.
Ananta/TiMS
