HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapolsek Kronjo: Masuk Pulo Cangkir dan Parkir Gratis, Tak Boleh Ada Pungli Serupiah pun!


TANGERANG, INFOTERBIT - Kapolsek Kronjo, Polresta Tangerang, IPTU Bayu Sujatmiko menegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun di kawasan wisata Pulo Cangkir sebelum ada regulasi yang mengatur. Jika ada pihak-pihak yang membandel, Polsek Kronjo tak segan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


‎Penegasan Kapolsek Kronjo ini sekaligus menjadi kesimpulan akhir rapat yang dihelat Kamis 2 April 2026 di aula Kecamatan Kronjo. Kegiatan ini dipimpin Camat Kronjo M. Mumu Mukhlis, unsur Forkopimcam, dinas/instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat.


‎"Saya tegaskan, tak boleh ada pungutan serupiah pun di Pulo Cangkir, baik tiket masuk maupun parkir. Jika masih ada, maka itu dikategorikan pungli dan bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Kronjo.


‎Menurutnya, anggota Polsek Kronjo dbantu Koramil 08 dan petugas Trantib Kecamatan Kronjo akan gencar melakukan patroli demi menjaga ketertiban di wisata Pulo Cangkir. Langkah ini juga sekaligus untuk menghilangkan pungli yang selama ini terjadi.


‎"Penertiban dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sambil menunggu legal standing, bukti kepemilikan Pulo Cangkir yang sah dan siapa yang ditetapkan sebagai pengelola sesuai aturan agar terhindar dari kategori pungli," ujar IPTU Bayu.


‎Dia berharap, melalui rapat ini ada solusi soal kejelasan regulasi dan pengelolaan yang sah. Sehingga ke depan Pulo Cangkir menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, tertib dan sejuk untuk para pengunjung," ungkapnya.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar