HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Ciwandan Polres Cilegon Gagalkan Peredaran Miras, 6 Dus Diamankan dari Warung Jamu


CILEGON, INFOTERBIT - Polsek Ciwandan Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.


Pada Jumat malam, 20 Februari 2026, pukul 21.30 WIB, Polsek Ciwandan melaksanakan Operasi Pekat Maung 2026 imbangan di wilayah hukumnya, dengan sasaran warung jamu yang diduga menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, Sabtu (21/02/2026).


Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPTU Mustriatno (PAWAS) ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan, serta menghimbau masyarakat dan sekumpulan anak remaja agar tidak melakukan balap liar, perang sarung, dan tindak kejahatan lainnya.


Dalam operasi ini, Polsek Ciwandan berhasil mengamankan 6 dus minuman beralkohol, terdiri dari Anggur Merah Besar, Anggur Kolesom Besar, Anggur Kolesom Kecil, Anggur IntiSari, Anggur Ginseng Besar, dan Bir Guiness Hitam Besar.


Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Achri Dwi Yunito menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. "Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujarnya.


Selain itu, Polsek Ciwandan juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan anak remaja agar menjaga keselamatan dan keamanan bersama, serta menolak balap liar, perang sarung, dan tindak kejahatan lainnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon.


Ananta/TiMS


Posting Komentar