HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sadis! Sopir Taksi Online di Cikupa Tangerang Tewas Dicekik Penumpangnya


SERANG, INFOTERBIT - MS (23), sopir taksi online, warga Cikupa Kabupaten Tangerang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jembatan Cimake, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu, 30 November 2025.


‎Polisi menduga, MS menjadi korban pembunuhan berencana. Saat ini pelakunya AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakan sejak dua hari sebelum kejadian.


‎Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pelaku AN (29) diduga melakukan pembunuhan berencana tersebut pada Minggu, 30 November 2025 sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Serang.


‎Awalnya, kata Kombes Dian, pada Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN yang sedang butuh mobil operasional sehari-hari telah berencana untuk melakukan pencurian mobil yang dipesan melalui aplikasi.


‎Kemudian pada Minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan mobil lewat aplikasi taksi online memakai akun palsu dengan nama Dede.


‎"Pelaku minta diantar menuju Serang tepatnya di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang," ujar Kombes Dian dalam konferensi pers di aula Bidhumas Polda Banten, Selasa (9/12/2025).


‎Sesampainya di depan UIN, pelaku AN meminta berhenti ke sopir MS. Saat mobil berhenti, pelaku ternyata sudah memegang kawat dililit lakban yang sudah disiapkan sebelumnya dan disimpan dalam paper bag warna biru.


‎"Pelaku langsung mengalungkan kawat ke leher korban dan menariknya dengan kuat selama satu menit sehingga korban tercekik. Akibatnya, korban MS tidak sadarkan diri," kata Kombes Dian didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.


‎Dalam kondisi korban tak sadar, pelaku AN memindahkan korban yang tadinya di kursi setir, dipindahkan ke kursi depan sebelah kiri," ujarnya. Lalu pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag dan diikatkan ke leher korban hingga korban tidak bernyawa.


‎Setelah itu, pelaku mengendalikan mobil,  menyetir ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban.


‎Kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang. Saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi di wilayah Pabuaran Serang. Disitulah akhirnya sopir taksi MS itu dibuang oleh pelaku AN.


‎"Setelah itu, pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Kombes Dian.


‎Pelaku ditangkap pada Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Raya Serang-Pandeglang Kel. Cipare Kec. Serang Kota Serang.


‎Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA , handphone, kartu identitas dan sejumlah barang-barang pribadi korban.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar