HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Tuak Beredar di Warung Gubuk Pinggir Jalan Raya Syekh Nawawi, MUI Kresek Bersikap


TANGERANG, INFOTERBIT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang mengecam keras peredaran minuman jenis tuak di Jalan Raya Syekh Nawawi, Kresek. MUI minta agar Polisi segera menutup warung gubuk penjual tuak.


‎Dari pantauan, warung gubuk tuak itu secara terang-terangan beroperasi siang hari. Padahal saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.


‎Parahnya, penjualan tuak tidak hanya di satu warung gubuk, tapi ada beberapa warung yang juga menjual. Mereka juga melayani konsumen di tempat.


‎Ketua MUI Kresek, KH Abdul Muid, mengatakan bahwa sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi berbagai aturan dan menjaga kondusivitas selama bulan suci.


‎“Sejak sebelum Ramadhan kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi semua edaran dan menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Abdul Muid kepada wartawan.


‎Pihaknya minta aparat Kepolisian segera menutup warung-warung karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.


‎“Kami dengan tegas meminta agar tempat yang menjual tuak dan melanggar aturan tersebut ditutup. Aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.


‎PWGK/SB/Ananta/TiMS

Posting Komentar