Tuak Beredar di Warung Gubuk Pinggir Jalan Raya Syekh Nawawi, MUI Kresek Bersikap
TANGERANG, INFOTERBIT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang mengecam keras peredaran minuman jenis tuak di Jalan Raya Syekh Nawawi, Kresek. MUI minta agar Polisi segera menutup warung gubuk penjual tuak.
Dari pantauan, warung gubuk tuak itu secara terang-terangan beroperasi siang hari. Padahal saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Parahnya, penjualan tuak tidak hanya di satu warung gubuk, tapi ada beberapa warung yang juga menjual. Mereka juga melayani konsumen di tempat.
Ketua MUI Kresek, KH Abdul Muid, mengatakan bahwa sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi berbagai aturan dan menjaga kondusivitas selama bulan suci.
“Sejak sebelum Ramadhan kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi semua edaran dan menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Abdul Muid kepada wartawan.
Pihaknya minta aparat Kepolisian segera menutup warung-warung karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Kami dengan tegas meminta agar tempat yang menjual tuak dan melanggar aturan tersebut ditutup. Aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.
PWGK/SB/Ananta/TiMS
