HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Polisi Razia Tempat Karaoke di Balaraja Centre, Sejumlah Pemandu Lagu Diamankan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang merazia tempat karaoke di kawasan Balaraja Centre, Jumat malam (22/8/2025). Razia dilakukan untuk menyikapi aduan masyarakat.


‎Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, warga mengadu bahwa tempat karaoke itu menyediakan pemandu karaoke dan minuman keras.

‎Untuk itu, dalam razia, target yang disasar adalah perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya.

‎Sejumlah pemandu lagu di tempat karaoke itu langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kepada pemandu lagu dan karyawan.

‎"Kami tidak mrnemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan tidak ditemukan perjudian. Adapun di lokasi itu, ditemukan dijadikan sebagai tempat karaoke. Ada 4 ruangan yang dijadikan tempat karaoke," ujar Tedy.

‎Ananta/TiMS


Posting Komentar