Polisi Razia Tempat Karaoke di Balaraja Centre, Sejumlah Pemandu Lagu Diamankan
Senin, Agustus 25, 2025
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang merazia tempat karaoke di kawasan Balaraja Centre, Jumat malam (22/8/2025). Razia dilakukan untuk menyikapi aduan masyarakat.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, warga mengadu bahwa tempat karaoke itu menyediakan pemandu karaoke dan minuman keras.
Untuk itu, dalam razia, target yang disasar adalah perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya.
Sejumlah pemandu lagu di tempat karaoke itu langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kepada pemandu lagu dan karyawan.
"Kami tidak mrnemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan tidak ditemukan perjudian. Adapun di lokasi itu, ditemukan dijadikan sebagai tempat karaoke. Ada 4 ruangan yang dijadikan tempat karaoke," ujar Tedy.
Ananta/TiMS