Investigasi Rokok Ilegal di Desa Waliwis, Aktifis LSM Diduga Dianiaya, Korban Lapor ke Polsek Kronjo
TANGERANG, INFOTERBIT – Seorang aktifis LSM diduga telah menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan investigasi peredaran rokok ilegal di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Korban berinisial WH, warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Seorang saksi, Sibti, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Selasa malam 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Wib. Korban saat itu sedang melakukan investigasi terkait informasi adanya dugaan peredaran rokok ilegal di Desa Waliwis bersama sejumlah jurnalis.
"Saat kami berada di sebuah toko grosir di Kampung Merapit dan mengklarifikasi hal itu, tiba-tiba datang seorang laki-laki dan langsung ikut campur dalam persoalan ini. Padahal dia bukan pemilik warung," ujar Sibti, Kamis 14 Mei 2026.
Ketegangan pun terjadi. Pria berinisial F itu tiba-tiba merampas ponsel dan minta agar foto serta video investigasi termasuk rekaman peristiwa itu dihapus. Sementara, WH berusaha mempertahankanya.
"WH mengalami penganiayaan, dicekik dan dia terjatuh karena mempertahanka ponselnya hingga kena luka gores atas kekerasan yang terjadi," ujar jurnalis ifakta ini.
Akhirnya, WH dan rombongan buru-buru meninggalkan lokasi khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan langsung menuju Polsek Kronjo untuk melaporkan peristiwa ini.
Laporan itu diterima dengan nomor laporan polisi: LP/B/15/V/2026/SPKT.III/POLSEK KRONJO/POLRES KOTA TANGERANG. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"WH juga sudah menjalani visum. Kami minta agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat Polsek Kronjo," tegas Sibti.
Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga menyentuh marwah insan pers dan para pegiat sosial yang dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
Ananta/TiMS
