Bocah Angon-RJN Beri 10 PR untuk Camat Mekar Baru Imam Bahlawi, Mampukah Mengatasi?
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang membawa wajah baru di kursi Camat Mekar Baru. Saat ini, Kecamatan Mekar Baru dipimpin oleh Imam Bahlawi, camat yang saat awal pelantikan sempat mendapat penolakan dari Apdesi Mekar Baru.
Komunitas Bocah Angon dan Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) juga melihat bahwa pergantian camat ini jadi momentum untuk mengingatkan kembali sederet pekerjaan rumah yang belum selesai.
Namun, pergantian ini bukan sekadar seremoni pelantikan. Kamis (6/8/2025)
Bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat sipil seperti BOCAH ANGON dan momentum ini adalah kesempatan untuk
Ketua Komunitas Bocah Angon, Imron R. Sadewo menyebut ada sepuluh isu utama yang dinilai perlu menjadi perhatian serius camat yang baru dilantik Rabu 23 Juli 2025.
"Kami tidak dalam posisi menghakimi. Tapi kami merasa perlu menyampaikan catatan kritis ini sebagai bentuk cinta pada daerah. Karena publik berhak tahu, dan pejabat perlu ingat: jabatan adalah mandat, bukan sekadar pangkat," ujar Imron yang juga Tim ITE DPP RJN.
Di luar persoalan sampah dan pengelolaan lingkungan yang kerap dikeluhkan masyarakat, berikut ini 10 pekerjaan rumah (PR) untuk Camat Mekar Baru Imam Bahlawi:
1. Perbaikan Jalan Antar-Desa, masih banyak Jalan Desa yang rusak dan membahayakan pengguna, aksesibilitas warga terhadap pusat ekonomi dan layanan publik harus dijamin melalui infrastruktur yang layak.
2. Transparansi Musrenbang dan Dana Desa, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan harus nyata, bukan sekadar prosedural, Dana Desa harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
3. Pengawasan Galian Tanah dan aktivitas Tambang Ilegal, praktik galian liar di wilayah Kecamatan Mekar Baru dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga, perlu penanganan tegas yang tidak tebang pilih.
4. Pelayanan Administrasi Publik yang efisien dan ramah warga, masih ditemukan keluhan terkait layanan pengurusan dokumen kependudukan, pelayanan publik harus bebas pungli, responsif, dan memudahkan, bukan menyulitkan.
5. Sengketa lahan yang tak kunjung selesai, beberapa kasus pertanahan di tingkat desa memerlukan kehadiran camat sebagai fasilitator dialog yang netral dan solutif, bukan sekadar penonton administratif.
6. Pemerataan Fasilitas Pendidikan Dasar, kesenjangan fasilitas pendidikan antar wilayah masih terjadi, Anak-anak desa juga berhak belajar dalam ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat.
7. Pendampingan UMKM dan Ekonomi Desa, Program penguatan UMKM masih minim, Pemerintah Kecamatan perlu mendorong pelatihan, akses permodalan, serta promosi produk lokal secara berkelanjutan.
8. Fungsi pengawasan terhadap pengerjaan Proyek PL Kecamatan dinilai kurang maksimal, sehingga berpotensi proyek dikerjakan asal jadi karena dikerjakan tidak mengacu ke RAB yang berdampak kualitas Proyek yang kurang baik.
9. Penanganan Drainase dan Banjir Musiman, Drainase buruk menyebabkan genangan bahkan banjir di musim hujan, penanganan teknis harus didorong melalui sinergi Desa dan Kecamatan.
10. Kepemimpinan yang terbuka dan mau mendengaraspirasi masyarakat, mendambakan Camat yang hadir di tengah persoalan, bukan hanya hadir dalam undangan resmi, kepemimpinan yang dialogis lebih dibutuhkan daripada simbolik.
Syarifuddin, dari Wakil Ketua Dewan Pengawas Internal DPP RJN, menambahkan bahwa kritik ini bersifat membangun dan disampaikan secara terbuka , demi mendorong perbaikan tata kelola Pemerintahan di tingkat Kecamatan.
"Kami tidak sedang membidik siapa-siapa, yang kami lakukan adalah memberikan masukan yang positif, agar timbul kesadaran bersama, bahwa pelayanan publik harus berpihak pada rakyat, jka itu jadi komitmen bersama, maka akan terwujud keadilan sosial yang sebenarnya.," katanya.
"Bocah Angon dan RJN bukan menyerang, tapi menyuarakan aspirasi masyarakat. Sebagai bagian dari gerakan warga sipil yang tumbuh di akar rumput, menegaskan bahwa suara mereka tidak lahir dari kebencian, melainkan dari kepedulian, kritik yang disampaikan adalah bentuk pengingat bahwa di balik Struktur Birokrasi, ada realitas sosial yang menanti diselesaikan.
Kami berharap Camat Mekar Baru yang baru bisa membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, bukan menutup diri dari kritik, karena ketika suara rakyat didengar, maka pemerintahan akan berjalan lebih sehat,” tutupnya.
Ananta/TiMS