Camat Kemiri Akui Sidak Tempat Karaoke Bocor, 2 Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Camat Kemiri Kabupaten Tangerang Hendarto menduga bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke 2 tempat karaoke di wilayahnya telah bocor sebelumnya.
Penegaskan itu dikuatkan dengan sepinya lokasi di tempat karaoke itu. Padahal, biasanya di dua tempat itu selalu ramai pengunjung. Namun, saat tim sidak datang, dua tempat itu tutup.
“Kami curiga informasi sidak ini sudah bocor. Saat tim tiba di lokasi, beberapa aktivitas tampak sudah dihentikan seolah-olah mereka telah mengetahui kedatangan petugas,” ujar Camat Hendarto, Sabtu 14 Juni 2025.
Meski demikian, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI/Polri, Satpol PP Kecamatan Kemiri tetap bersikap tegas.
Dua tempat karaoke yakni di Desa Kemiei dan Desa Ranca Labuh tetap disegel dan dilarang beroperasi. Bahkan, ada dua pemandu lagu (LC) yang diamankan oleh tim gabungan untuk dimintai keterangan.
"Dua wanita pemandu lagu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kasi Trantib Kecamatan Kemiri, Hilman, SH.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel dua tempat karaoke yang beroperasi di Kecamatan Kemiri, Jumat malam (13/06/2025).
Dua tempat karaoke yang disegel masing-masing berlokasi di Desa Kemiri dan Desa Ranca Labuh.
Saat tiba di lokasi itu, PPNS dari Satpol PP Kabupaten Tangerang Rusnandar didampingi Plt. Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri, Hilman, SH., langsung menyegel tempat karaoke itu.
Camat Kemiri, Hendarto, didampingi Kasi Satpol PP Kemiri Hilman, SH., mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan dua lokasi tempat hiburan itu karena selama ini banyak masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tempat karaoke itu.
Ditegaskan, penyegelan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan, menjaga ketertiban umum, dan menindak praktek hiburan malam yang tidak berizin.
Seperti diketahui, aktifitas kedua tempat hiburan itu setiap harinya memang sampai sini hari. Seorang warga mengatakan, di dua lokasi itu, pengunjung bebas menenggak minuman keras. "Memang pengelola tidak menyediakan miras, tapi kalau beli dari luar bisa minum disitu," kata T, warga yang minta namanya diinisialkan.
TiMS