HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Siang Bolong, Truk Pengangkut Tanah Mulai Lalu Lalang Lagi di Jalan Raya Kronjo


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sejak Senin siang, 26 Mei 2025, truk pengakut tanah mulai lalu lalang lagi di Jalan Raya Kronjo. Padahal, sejak beberapa hari terakhir, wilayah Kronjo sudah bebas dari truk sampah, baik siang maupun malam.


‎Kondisi ini kembali dikeluhkan oleh warga Kronjo dan para pengendara yang melintas di Jalan Raya Kronjo.


‎"Kayak nggak ada kapoknya, ya. Nekat sekali truk-truk tanah itu berkeliaran siang hari. Padahal dulu sudah pernah didemo warga Kronjo," kata Asri, warga Kapuran Desa Kronjo.


‎Keberadaan truk-truk pengangkut tanah itu dikeluhkan warga. Selain menyebabkan debu, ceceran tanah di jalan raya membahayakan pengendara lain.


‎Bupati Tangerang sebelumnya telah memgeluarkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentajg pembatasan jam operasional truk pasir dan tambang. Truk-truk itu hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.


‎Namun peraturan itu tak pernah ditepati. Tak hanya itu. Lokasi galian tanah ilegal di Kronjo yang berulang kali ditutup Satpol PP, namun selang beberapa hari biasanya kembali buka.


‎Kasus tabrak aturan dan kucing-kucingan pengusaha galian tanah dan pengusaha angkutan galian tanah dengan pemerintah dan aparat penegak hukum selalu terjadi. Namun hingga kini seolah tak pernah ada solusi permanen untuk menyelesaikan masalah ini.


‎Aktivis dan Tim Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN) Imron R. Sadewo menilai, hal ini jadi tamparan keras terhadap kewibawaan hukum dan pemerintah daerah.


‎"ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk perlawanan terang-terangan terhadap negara. Jika penegakan hukum dibiarkan tumpul terhadap pelaku kejahatan tambang, maka kepercayaan masyarakat akan ambruk total," ujarnya Senin 26 Mei 2025.


‎Untuk itu, Imron meminta agar Pemerintah dan aparat hukum tegas memproses siapapun yang terlibat penambangan tanah ilegal.


‎"Siapapun oknum aparat yang membekingi mafia tambang, bersiaplah menghadapi konsekuensinya — tanpa terkecuali! Cukup sudah rakyat dijadikan korban oleh kepentingan kotor segelintir orang," tegasnya.


‎Di tempat terpisah Syarifuddin yang biasa dipanggil kang Salim, Wakil Ketua Bidang Pengawas DPP RJN, saat ditanya mengenai galian tanah di Kampung Kandang Gede Desa Bakung, secara tegas mengatakan galian tanah itu ilegal.


‎"Kami menduga ada oknum dibelakangnya, pengelolanya ini bukan orang baru, kalau sampai dibiarkan nanti ada asumsi dari masyarakat bahwa pengelola dan pengusaha galian tanah yang diduga ilegal ini kebal hukum," ungkapnya.


‎Rencananya, Senin depan DPP RJN dengan dikawal awak media dan aktivis pemerhati lingkungan akan membuat Laporan Pengaduan ke Mabes Polri.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar