Headlines
Loading...
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Wilayah di Kabupaten Serang

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Wilayah di Kabupaten Serang


SERANG, INFOTERBIT.COM - Personil Polres Serang dan 12 Polsek jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Kamis dini hari (25/4/2024).

Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan yang menjual minuman keras berbagai macam merk.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam razia itu, ratusan botol miras berhasil diamankan. Polsek Cikande menyita 62 botol miras berbagai merk, Polsek Carenang mengamankan 17 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 20 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 30 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 47 botol miras dan 1/4 derigen Tuak.

Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 20 botol, Polsek Ciruas sebanyak 12 botol miras dan 1 jerigen tuak, Polsek Pamarayan menyita 15 botol miras, Polsek Petir menyita 10 botol miras, Polsek Pontang sebanyak 18 botol miras, Polsek Kopo mengamankan 31 botol miras.

Terakhir, Satreskrim Polres Serang mengamankan 35 botol miras di wilayah Desa kendayakan, Kecamatan Kragilan. Dari total 12 polsek dan Satreskrim tersebut, polisi mengamankan barang bukti keseluruhan yaitu sebanyak 315 botol miras.


"Dari 12 Polsek Jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara tidak ditemukan miras," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (25/4/2024).

Kapolres mengatakan jika dirinya mengintruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran miras.

"Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang," katanya.

Mereka yang kedapatan mengedarkan miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan.

Ananta/TiMS


0 Comments: