Headlines
Loading...
Penguatan Manajemen Media, Polda Banten Tandatangani MoU dengan Sejumlah Radio

Penguatan Manajemen Media, Polda Banten Tandatangani MoU dengan Sejumlah Radio


SERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Radio Hutama Orkestra Trendi Serang (HOT Radio), PT Radio IramanadaSuara Selaras Kabupaten Serang (Prima FM), PT Radio Swara Pesona Akarsari Pandeglang (Akarsari FM), PT Radio Gema Nusantra Jaya Rangkasbitung (GeNJ Radio), dan PT Radio Pariwara Angkasa Selaras Suara Cilegon (Pass FM) dengan Kepolisian Daerah Banten bertempat di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Jumat (17/03).


Kegiatan ini dipimpin Kabid Humas Polda Banten melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten, Bapak Cahyono Adi, Perwakilan serta perwakilan radio.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dan mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama terkait penyiaran informasi publik dan penguatan manajemen media. "Hari ini, Polda Banten melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan PT Radio Hutama Orkestra Trendi Serang (HOT Radio), PT Radio IramanadaSuara Selaras Kabupaten Serang (Prima FM), PT Radio Swara Pesona Akarsari Pandeglang (Akarsari FM), PT Radio Gema Nusantra Jaya Rangkasbitung (GeNJ Radio), dan PT Radio Pariwara Angkasa Selaras Suara Cilegon (Pass FM), semoga kebersamaan kita dapat meperkuat jalinan silaturahmi dan kerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten," ujar Didik. 


Didik mengatakan bahwa Radio merupakan sarana telekomunikasi esensial yang menyampaikan berita dan hiburan. "Radio di Indonesia merupakan sumber informasi utama dalam mengatahui perkembangan situasi dan kondisi terkini," ucap Didik.


Sebagai media elektronik, Radio dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai peristiwa terkini yang terjadi di berbagai daerah. "Kepercayaan publik tehadap Polri tentu erat kaitannya dengan informasi yang bererdar dimedia, salah satunya siaran Radio yang dapat menggiring sentimen dan opini publik tehadap Polri," kata Didik.


Didik berharap Polda Banten bersama Radio Megaswara FM dan Serang Gawe FM dapat menjaga netralitas dan integritas dengan mempublikasikan serta menyajikan informasi publik secara akurat dan terpercaya. 


Sementara itu, Cahyono Adi menambahkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kerja sama atau Mou Polda Banten dengan beberapa Radio. "Kerja sama ini tentunya kami sambut dengan antusias karena sesuai dengan fungsi media Radio kami sebagai media yang mendidik pendengarnya, media yang memberikan informasi benar sesuai fakta tidak hoax dan media kami menjadi kontrol sosial pembangunan di wilayah hukum Polda Banten tanpa melupakan unsur entartainment atau hiburan untuk pendengar," tutupnya.


Hms/Ananta/TiMS


0 Comments: