HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Siswi SMP di Bojong Pandeglang Dicabuli oleh Pria Baru Dikenal di Bengkel

Foto ilustrasi (infoterbit)

PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Melati (bukan nama sebenarnya, red), siswi SMP kelas IX di Pandeglang Banten menjadi korban pencabulan. Gadis yang masih berusia 14 tahun itu dicabuli oleh pria berinisial HD (22) yang baru dikenalnya.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di bengkel yang berada di kawasan Desa Gerdug Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, Senin (19/9/2022).

Fajar menjelaskan, korban mengaku dicabuli oleh pelaku berkali-kali. Dari pemeriksaan terhadap korban diketahui, ia dicabuli dan dilecehkan oleh pelaku berkali-kali termasuk di rumah pelaku. "Sehingga korban mengalami sakit pada bagian organ intimnya," ujar Fajar, Rabu (21/9/2022).

Atas perbuatannya, HD telah diamankan di Polres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana  penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.

Hms/TiMS

Posting Komentar